Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan Mabes Polri dan Polda Kepri mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Pengamanan Obyek Vital Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam yang berbatasan dengan Singapura, Malaysia.
"Kegiatan pelatihan ini sangat penting, mengingat posisi Batam merupakan daerah perbatasan dengan negara-negara lain, seperti Singapura dan Malaysia. Sehingga memerlukan sistem pengamanan yang baik, khususnya untuk menjamin kegiatan investasi di Batam," kata Plh Anggota 3/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Tato Wahyu di Batam, Rabu.
Menurut Tato, para investor asing yang akan berinvestasi di Batam kerapkali menanyakan bagaimana kondisi keamanan di Batam.
"Peristiwa sekecil apapun yang berkaitan dengan keamanan di Batam akan berakibat meluas jika dalam penanganannya tidak atau kurang tepat dan akan menjadi perhatian nasional bahkan internasional," kata dia.
Selain itu, menurut dia, Pulau Batam memiliki beberapa obyek vital nasional seperti bandara, pelabuhan laut, waduk, serta berbagai infrastruktur penting lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan menunjang berbagai aktivitas masyarakat termasuk kantor pemerintah dan fasilitas umum yang memerlukan pengelolaan pengamanan yang sistematis.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk mencapai optimalisasi pelaksanaan tugas pada obyek-obyek vital BP Batam dan diikuti oleh sebanyak 40 peserta dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam sebagai unit kerja yang memiliki tanggung jawab dalam pengamanan asset dan lingkungan kerja Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Sedangkan para narasumbernya antara lain Anjak Madya Dit Pamobvit Baharkam Polri Kombes Pol Iswyto Agoeng Lesmana Doeta yang memaparkan materi Sistem Pengamanan Obyek Vital. Selanjutnya Kasubdit Pamwaster Dit Pamobvit Baharkam Polri Kombes Pol Mochamad Seno Putro, dengan materi Konsep Dasar Pengamanan, dan Direktur Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) Polda Kepri Kombes Pol Yusri Yunus yang memaparkan Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan.
Materi dalam bimtek ini antara lain mengacu pada Keppres No.63 Tahun 2004 Tentang Pengaman Obyek Vital Nasional dan Skep Kapolri No.738 Tahun 2005, tentang Pedoman Sistem Pengaman Objek Vital Nasional yang meliputi pengelolaan audit pengamanan, pendekatan serta teknik pengamanan langsung di lapangan, baik yang sudah ada kerja sama dengan BP Batam serta pengamanan obyek-obyek vital di BP Batam.
Menurut Kombes Pol Mochamad Seno Putro, saat ini ancaman dan gangguan keamanan dari waktu ke waktu kian berkembang dengan beragam risiko dan dampaknya.
"Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melahirkan beragam bentuk ancaman dan gangguan keamanan terhadap berbagai obyek vital nasional (obvitnas), seperti bandara, pelabuhan, tempat pengolahan, penyimpanan, sistem suplai air, dan lain lain," kata dia.
Oleh karena itu, menurut dia, peningkatan keterampilan serta pengetahuan dalam hal pelaksanaan pengamanan obyek vital dan sistem manajemen pengamanan yang dibutuhkan juga harus ditingkatkan dan disempurnakan.
Kebijakan di bidang keamanan oleh otoritas pengelola obyek vital nasional harus dipandang sebagai aset atau investasi dan bukan merupakan biaya. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Kegiatan pelatihan ini sangat penting, mengingat posisi Batam merupakan daerah perbatasan dengan negara-negara lain, seperti Singapura dan Malaysia. Sehingga memerlukan sistem pengamanan yang baik, khususnya untuk menjamin kegiatan investasi di Batam," kata Plh Anggota 3/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Tato Wahyu di Batam, Rabu.
Menurut Tato, para investor asing yang akan berinvestasi di Batam kerapkali menanyakan bagaimana kondisi keamanan di Batam.
"Peristiwa sekecil apapun yang berkaitan dengan keamanan di Batam akan berakibat meluas jika dalam penanganannya tidak atau kurang tepat dan akan menjadi perhatian nasional bahkan internasional," kata dia.
Selain itu, menurut dia, Pulau Batam memiliki beberapa obyek vital nasional seperti bandara, pelabuhan laut, waduk, serta berbagai infrastruktur penting lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan menunjang berbagai aktivitas masyarakat termasuk kantor pemerintah dan fasilitas umum yang memerlukan pengelolaan pengamanan yang sistematis.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk mencapai optimalisasi pelaksanaan tugas pada obyek-obyek vital BP Batam dan diikuti oleh sebanyak 40 peserta dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam sebagai unit kerja yang memiliki tanggung jawab dalam pengamanan asset dan lingkungan kerja Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Sedangkan para narasumbernya antara lain Anjak Madya Dit Pamobvit Baharkam Polri Kombes Pol Iswyto Agoeng Lesmana Doeta yang memaparkan materi Sistem Pengamanan Obyek Vital. Selanjutnya Kasubdit Pamwaster Dit Pamobvit Baharkam Polri Kombes Pol Mochamad Seno Putro, dengan materi Konsep Dasar Pengamanan, dan Direktur Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) Polda Kepri Kombes Pol Yusri Yunus yang memaparkan Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan.
Materi dalam bimtek ini antara lain mengacu pada Keppres No.63 Tahun 2004 Tentang Pengaman Obyek Vital Nasional dan Skep Kapolri No.738 Tahun 2005, tentang Pedoman Sistem Pengaman Objek Vital Nasional yang meliputi pengelolaan audit pengamanan, pendekatan serta teknik pengamanan langsung di lapangan, baik yang sudah ada kerja sama dengan BP Batam serta pengamanan obyek-obyek vital di BP Batam.
Menurut Kombes Pol Mochamad Seno Putro, saat ini ancaman dan gangguan keamanan dari waktu ke waktu kian berkembang dengan beragam risiko dan dampaknya.
"Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melahirkan beragam bentuk ancaman dan gangguan keamanan terhadap berbagai obyek vital nasional (obvitnas), seperti bandara, pelabuhan, tempat pengolahan, penyimpanan, sistem suplai air, dan lain lain," kata dia.
Oleh karena itu, menurut dia, peningkatan keterampilan serta pengetahuan dalam hal pelaksanaan pengamanan obyek vital dan sistem manajemen pengamanan yang dibutuhkan juga harus ditingkatkan dan disempurnakan.
Kebijakan di bidang keamanan oleh otoritas pengelola obyek vital nasional harus dipandang sebagai aset atau investasi dan bukan merupakan biaya. (Antara)
Editor: Rusdianto