Dispenda Karimun Targetkan Pendapatan Rp261 Miliar
Jumat, 2 Januari 2015 21:54 WIB
Karimun (Antara Kepri) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menargetkan pendapatan asli daerah sekitar Rp261 miliar pada 2015.
"Sektor pajak mineral masih menjadi primadona untuk memenuhi target sebesar itu," kata Kepala Dispenda Karimun Muhammad Firmansyah di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Muhammad Firmansyah menjelaskan sektor penambangan granit oleh enam perusahaan di Pulau Karimun Besar masih menjadi penyumbang PAD terbesar, kemudian ditambah sektor pajak hiburan, restoran, hotel dan pajak reklame.
Kemudian, kata dia, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan juga diharapkan menambah pundi-pundi kas daerah.
Menurut dia, target sebesar Rp261 miliar pada tahun ini sebenarnya lebih rendah dari target 2014 sebesar Rp270 miliar.
Ia optimistis target tersebut tercapai jika dilihat dari potensi PAD 2014 yang terealisasi melebihi target, yaitu mencapai Rp300 miliar, atau tercapai 110 persen.
"Kita tidak mematok target tinggi. Tapi kita akan bekerja keras mengerahkan petugas pemungut pajak diserta dengan mengintensifkan penyuluhan bagi wajib pajak. Program penghargaan wajib pajak teladan tetap kita adakan untuk mendorong wajib pajak agar memiliki kesadaran untuk membayar tepat tepat waktu," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan akan melakukan meningkatkan kapasitas dan kualitas petugas pemungut pajak dan retribusi agar upaya memenuhi target PAD tercapai.
Sebelumnya, kata dia, Kantor Perbendaharaan Kekayaan Negara (KPKN) menyampaikan bahwa Kabupaten Karimun meraih predikat terbaik ketiga se-Indonesia dalam pengelolaan pajak di lingkungan pemerintah daerah.
"Kita juga akan membenahi tata cara pemungutan pajak di lingkungan pemerintah daerah, sebagaimana imbau Menteri Keuangan melalui surat yang ditujukan kepada kepala daerah," ucap Firmansyah. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliatuti
"Sektor pajak mineral masih menjadi primadona untuk memenuhi target sebesar itu," kata Kepala Dispenda Karimun Muhammad Firmansyah di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Muhammad Firmansyah menjelaskan sektor penambangan granit oleh enam perusahaan di Pulau Karimun Besar masih menjadi penyumbang PAD terbesar, kemudian ditambah sektor pajak hiburan, restoran, hotel dan pajak reklame.
Kemudian, kata dia, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan juga diharapkan menambah pundi-pundi kas daerah.
Menurut dia, target sebesar Rp261 miliar pada tahun ini sebenarnya lebih rendah dari target 2014 sebesar Rp270 miliar.
Ia optimistis target tersebut tercapai jika dilihat dari potensi PAD 2014 yang terealisasi melebihi target, yaitu mencapai Rp300 miliar, atau tercapai 110 persen.
"Kita tidak mematok target tinggi. Tapi kita akan bekerja keras mengerahkan petugas pemungut pajak diserta dengan mengintensifkan penyuluhan bagi wajib pajak. Program penghargaan wajib pajak teladan tetap kita adakan untuk mendorong wajib pajak agar memiliki kesadaran untuk membayar tepat tepat waktu," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan akan melakukan meningkatkan kapasitas dan kualitas petugas pemungut pajak dan retribusi agar upaya memenuhi target PAD tercapai.
Sebelumnya, kata dia, Kantor Perbendaharaan Kekayaan Negara (KPKN) menyampaikan bahwa Kabupaten Karimun meraih predikat terbaik ketiga se-Indonesia dalam pengelolaan pajak di lingkungan pemerintah daerah.
"Kita juga akan membenahi tata cara pemungutan pajak di lingkungan pemerintah daerah, sebagaimana imbau Menteri Keuangan melalui surat yang ditujukan kepada kepala daerah," ucap Firmansyah. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliatuti
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Karimun kembangkan hilirisasi peternakan ayam terintegrasi wujud ketahanan pangan
22 January 2026 11:43 WIB
Kepala Bapanas: Penyelundupan 1.000 ton beras di Karimun pengkhianat bangsa
21 January 2026 15:17 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Polres Lingga tanam 200 bibit pohon pisang guna dukung program ketahanan pangan
31 January 2026 16:18 WIB
Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang hadiri aksi tanam mangrove KJK di momen HPN 2026
30 January 2026 18:07 WIB