Pengamat: Dalmasri Diuntungkan dengan Putusan Mahkamah Golkar
Senin, 9 Maret 2015 23:14 WIB
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kader Partai Golkar di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dalmasri diuntungkan dengan keputusan mahkamah partai tersebut karena menjadi pintu masuk untuk mendapatkan dukungan sebagai calon bupati, kata pengamat seorang politik.
"Mahkamah Partai Golkar sudah memutuskan hasil Munas Partai Golkar di Ancol yang diakui. Dengan demikian Dalmasri berpeluang mendapat dukungan dari Agung Laksono," ujar pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Suradji..
Menurut dia, Agung Laksono tidak akan merestui calon kepala daerah dari kubu Aburizal Bakrie, rival politiknya. Kubu Aburizal Bakrie yang memimpin DPD Partai Golkar Kepri Ansar Ahmad, yang berniat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepri mendampingi Soerya Respationo.
Secara politik, lanjutnya, Dalmasri tidak mendapat ruang untuk menggunakan Partai Golkar sebagai kendaraan politiknya pada Pilkada Bintan 2015 selama Ansar Ahmad masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kepri. Ansar kemungkinan merestui Khazalik sebagai Calon Bupati Bintan yang diusung Partai Golkar.
Saat ini Khazalik menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan, mendampingi Ansar Ahmad.
"Dalmasri tidak akan sulit mendapat dukungan dari Partai Golkar, apalagi dia termasuk kader lama, yang sudah berpengalaman, pernah menjadi Ketua DPRD Bintan dan anggota DPRD Kepri dari dapil Bintan," ujarnya.
Suradji mengemukakan, benang kusut di Partai Golkar dalam waktu dekat akan terurai setelah Kementerian Hukum dan HAM mengakui kepengurusan hasil Munas Partai Golkar di Ancol.
Sementara gugatan kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menurut dia hanya sebagai upaya mengulur-ulur waktu.
"Saya pesimistis gugatan itu dikabulkan PN Jakarta Barat, sebab sebelum mahkamah partai mengeluarkan keputusan, kubu Agung Laksono pernah mengajukan gugatan di PN Jakbar, sedangkan Aburizal Bakrie di PN Jaksel. Hakim memutuskan, permasalahan itu diputuskan oleh Mahkamah Partai Golkar," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Mahkamah Partai Golkar sudah memutuskan hasil Munas Partai Golkar di Ancol yang diakui. Dengan demikian Dalmasri berpeluang mendapat dukungan dari Agung Laksono," ujar pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Suradji..
Menurut dia, Agung Laksono tidak akan merestui calon kepala daerah dari kubu Aburizal Bakrie, rival politiknya. Kubu Aburizal Bakrie yang memimpin DPD Partai Golkar Kepri Ansar Ahmad, yang berniat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepri mendampingi Soerya Respationo.
Secara politik, lanjutnya, Dalmasri tidak mendapat ruang untuk menggunakan Partai Golkar sebagai kendaraan politiknya pada Pilkada Bintan 2015 selama Ansar Ahmad masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kepri. Ansar kemungkinan merestui Khazalik sebagai Calon Bupati Bintan yang diusung Partai Golkar.
Saat ini Khazalik menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan, mendampingi Ansar Ahmad.
"Dalmasri tidak akan sulit mendapat dukungan dari Partai Golkar, apalagi dia termasuk kader lama, yang sudah berpengalaman, pernah menjadi Ketua DPRD Bintan dan anggota DPRD Kepri dari dapil Bintan," ujarnya.
Suradji mengemukakan, benang kusut di Partai Golkar dalam waktu dekat akan terurai setelah Kementerian Hukum dan HAM mengakui kepengurusan hasil Munas Partai Golkar di Ancol.
Sementara gugatan kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menurut dia hanya sebagai upaya mengulur-ulur waktu.
"Saya pesimistis gugatan itu dikabulkan PN Jakarta Barat, sebab sebelum mahkamah partai mengeluarkan keputusan, kubu Agung Laksono pernah mengajukan gugatan di PN Jakbar, sedangkan Aburizal Bakrie di PN Jaksel. Hakim memutuskan, permasalahan itu diputuskan oleh Mahkamah Partai Golkar," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB
Trump 'murka' ancam tarif 200 persen jika Marcon tak jadi Dewan Perdamaian Gaza
20 January 2026 14:30 WIB