Tim Dikti: Permasalahan UMRAH Ditangani Mendikbud

id Tim,Dikti,Permasalahan,UMRAH,Ditangani,Mendikbud,sanksi,skorsing,dosen,suradji,raja,haji,tanjungpinang,rektor,mundur

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyatakan data-data yang terkumpul dari berbagai pihak yang terlibat dalam permasalahan Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditangani secara bijaksana.

"Baru-baru ini kami telah mewawancarai pihak rektorat dan dosen, serta mengambil data terkait permasalahan yang sangat disayangkan terjadi di kampus negeri yang baru dilahirkan di Tanjungpinang itu. Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan segera sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di kampus itu," kata Heru, salah seorang anggota tim yang diutus Dirjen Dikti, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu.

Heru mengemukakan, tim tidak memiliki hak dalam menyimpulkan hasil investigasi yang dilakukan di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Kebijakan terkait penanganan permasalahan di kampus itu merupakan wewenang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengetahui permasalahan di UMRAH. Namun dalam pengambil keputusan dibutuhkan waktu yang cukup.

"Kami berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menangani segera permasalahan di UMRAH sehingga aktivitas di kampus itu kembali berjalan normal. Salah satunya, pola pergantian pimpinan di kampus itu yang disesuaikan dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Dia membenarkan, perkembangan permasalahan di UMRAH sudah memasuki pada tahap pergantian Rektor UMRAH Prof Maswardi M Amin. Hal itu disebabkan, Maswardi secara lisan sudah mengajukan pengunduran dirinya di hadapan Dirjen Dikti Prof Djoko S.

Dirjen Dikti juga tidak mungkin menyampaikan pengunduran diri Maswardi sebagai Rektor UMRAH kepada utusan DPRD Kepulauan Riau (Kepri) jika hal itu tidak pernah terjadi.

Permohonan Maswardi itu, kata dia, ditindaklanjuti, namun diminta pengunduran diri dilakukan melalui surat resmi. Namun hingga sekarang belum diketahui perkembangannya.

"Kami mendengar hasil penyampaian aspirasi yang disampaikan Komisi IV DPRD Kepri ke Dirjen Dikti. Dirjen Dikti tentunya menyampaikan apa adanya," ungkapnya.

Menurut Heru, permasalahan di UMRAH mirip seperti Universitas Sam Ratulangi. Namun bedanya, di kampus Sam Ratulangi banyak pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan UMRAH lebih banyak dosen yang bukan PNS.

"Ada banyak kampus di Indonesia yang bermasalah," katanya.

Selain permasalahan itu, Heru juga mengemukakan, orang yang menjabat sebagai Wakil Rektor UMRAH harus berstatus PNS. Sementara di UMRAH, orang yang menjabat sebagai wakil rektor bukan PNS.

"UMRAH kan kampus negeri, jadi jabatan itu harus dipegang oleh pejabat yang PNS. Tetapi karena ini masih kampus baru, maka perlu dilakukan pembenahan," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE