
Legislator: Rektor Umrah Ajukan Pengunduran Diri

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepulauan Riau Gafarudin menyatakan, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Prof Maswardi M Amin telah mengajukan pengundurkan diri dari jabatannya ke Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud.
"Saya dapat informasi dari Dirjen Dikti Prof Djoko S bahwa Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji mengundurkan diri. Namun menurut Djoko, rektor tidak bisa begitu saja mundur, melainkan harus menyelesaikan dulu masalah Umrah," kata Gafarudin dalam rapat dengar pendapat DPRD Kepulauan Riau (Kepri) dengan dosen dan mahasiswa Umrah, di ruang rapat Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi, Selasa.
Ia mengemukakan, Maswardi datang ke Dirjen Dikti terkait permasalahan yang terjadi di kampus itu. Maswardi diminta menjelaskan gejolak yang terjadi di Umrah.
"Rektor datang karena diundang Dirjen Dikti," ujarnya.
Dirjen Dikti juga menurunkan tim untuk menyelidiki gejolak di Umrah. Tim itu telah meminta klarifikasi terhadap Suradji, dosen tetap Umrah yang diskorsing selama setahun oleh rektor.
"Tim dari Dikti sedang mengumpulkan data," ujarnya.
Sementara itu, di hadapan ratusan mahasiswa, Nur Syafriadi menugaskan Komisi IV DPRD Kepri untuk membantu menyesaikan permasalahan Umrah.
Komisi IV DPRD Kepri akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Umrah.
Ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di DPRD Kepri mendesak agar rektor mengundurkan diri, karena menimbulkan berbagai permasalahan di perguruan tinggi tersebut, salah satunya berhubungan dengan penggunaan anggaran hibah dan kebijakan yang otoriter.
"Kami menginginkan kebaikan untuk Umrah. Semakin besar Umrah, kami bangga," kata seorang mahasiswa.
Komisi IV DPRD Kepri dalam beberapa hari ini akan menemui Dirjen Dikti. Diharapkan permasalahan di Umrah segera selesai. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
