Sani-Nurdin Kantongi Surat Dukungan PKB
Rabu, 29 Juli 2015 18:25 WIB
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau HM Sani-Nurdin Basirun mengantongi surat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), sedangkan surat yang dibawa Ricky Solihin terkait pencabutan dukungan terhadap peserta pilkada itu diragukan keabsahannya.
"Pak Nurdin yang membawa surat keputusan dari DPP PKB. Ada dua surat yang dibawa yakni surat dukungan terhadap Sani-Nurdin dan surat pemecatan Ricky Solihin sebagai Sekretaris DPW PKB Kepri," kata Ketua Tim Pemenangan Sani-Nurdin, Ahar Sulaeman yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu.
Mantan anggota DPRD Kepri itu mengatakan seharusnya DPP PKB yang memiliki kapasitas untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. Namun sebelum diklarifikasi, permasalahan itu menjadi berkembang setelah Ricky Solihin berupaya mendaftarkan dirinya sebagai Calon Wakil Gubernur Kepri mendampingi Ismeth Abdullah.
Ahar tidak ingin mengomentari apakah surat yang diserahkan Ricky kepada KPU Kepri pada hari penutupan pendaftaran peserta pilkada sah atau tidak. Tetapi KPU RI sudah berkoordinasi dengan KPU Kepri sehingga menerima Surat Keputusan DPP PKB dan Surat Keputusan DPW PKB Kepri mengusung Sani-Nurdin.
Sekretaris DPW PKB Kepri dalam surat keputusan itu bukan Ricky melainkan Rocky. Hal itu disebabkan Ricky sudah diganti oleh Rocky.
"Kami tidak mengerti kenapa begitu berani Ricky datang ke KPU Kepri dan menyatakan PKB mencabut dukungan kepada Sani-Nurdin. Dia kan bisa dituntut, karena merugikan pihak kami dan PKB," katanya.
KPU Kepri memutuskan Sani-Nurdin diusung gabungan partai yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasional Demokrat dan Partai Gerindra.
"Sani-Nurdin memenuhi persyaratan pencalonan," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Kepri Marsudi.
Pada Selasa (28/7) pukul 15.50 WIB Ricky bersama pendukungnya tiba di Kantor KPU Kepri. Dia membawa surat yang diserahkan kepada Ketua KPU Kepri Said Sirajudin.
Surat itu, menurut Ricky didapatnya dari DPP PKB dua hari sebelum dia mendaftar ke KPU Kepri. Ricky mengaku datang bersama Ismeth Abdullah dari Batam menuju Kantor KPU Kepri yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.
Namun hingga penutupan tahapan pendaftaran, Ismeth tidak muncul di KPU Kepri.
"Surat ini berisi dukungan PKB terhadap Ismeth-Ricky. Saya berharap mendapat dukungan dari Golkar," kata Ricky. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Pak Nurdin yang membawa surat keputusan dari DPP PKB. Ada dua surat yang dibawa yakni surat dukungan terhadap Sani-Nurdin dan surat pemecatan Ricky Solihin sebagai Sekretaris DPW PKB Kepri," kata Ketua Tim Pemenangan Sani-Nurdin, Ahar Sulaeman yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu.
Mantan anggota DPRD Kepri itu mengatakan seharusnya DPP PKB yang memiliki kapasitas untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. Namun sebelum diklarifikasi, permasalahan itu menjadi berkembang setelah Ricky Solihin berupaya mendaftarkan dirinya sebagai Calon Wakil Gubernur Kepri mendampingi Ismeth Abdullah.
Ahar tidak ingin mengomentari apakah surat yang diserahkan Ricky kepada KPU Kepri pada hari penutupan pendaftaran peserta pilkada sah atau tidak. Tetapi KPU RI sudah berkoordinasi dengan KPU Kepri sehingga menerima Surat Keputusan DPP PKB dan Surat Keputusan DPW PKB Kepri mengusung Sani-Nurdin.
Sekretaris DPW PKB Kepri dalam surat keputusan itu bukan Ricky melainkan Rocky. Hal itu disebabkan Ricky sudah diganti oleh Rocky.
"Kami tidak mengerti kenapa begitu berani Ricky datang ke KPU Kepri dan menyatakan PKB mencabut dukungan kepada Sani-Nurdin. Dia kan bisa dituntut, karena merugikan pihak kami dan PKB," katanya.
KPU Kepri memutuskan Sani-Nurdin diusung gabungan partai yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasional Demokrat dan Partai Gerindra.
"Sani-Nurdin memenuhi persyaratan pencalonan," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Kepri Marsudi.
Pada Selasa (28/7) pukul 15.50 WIB Ricky bersama pendukungnya tiba di Kantor KPU Kepri. Dia membawa surat yang diserahkan kepada Ketua KPU Kepri Said Sirajudin.
Surat itu, menurut Ricky didapatnya dari DPP PKB dua hari sebelum dia mendaftar ke KPU Kepri. Ricky mengaku datang bersama Ismeth Abdullah dari Batam menuju Kantor KPU Kepri yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.
Namun hingga penutupan tahapan pendaftaran, Ismeth tidak muncul di KPU Kepri.
"Surat ini berisi dukungan PKB terhadap Ismeth-Ricky. Saya berharap mendapat dukungan dari Golkar," kata Ricky. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Nurdin Halid sebut belum ada pengurus menjadi plt. ketum Partai Golkar
11 August 2024 13:15 WIB, 2024
KPK usut peran mantan Gubernur Kepri terkait kasus korupsi Bupati Bintan
13 November 2021 13:48 WIB, 2021
PK mantan Gubernur Kepri ditolak, kuasa hukum minta Nurdin bersabar di penjara
18 September 2021 3:37 WIB, 2021
Kasus suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga terima Rp5,4 miliar
28 February 2021 6:43 WIB, 2021
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS cabut sanksi, Venezuela sebut langkah menuju normalisasi hubungan bilateral
02 April 2026 14:14 WIB
Krisis minyak, Pemerintah Filipina akan bahas pengiriman minyak lewat Selat Hormuz dengan Iran
01 April 2026 16:32 WIB
Tiga prajurit TNI gugur, RI tuntut PBB selidiki serangan Israel di Lebanon Selatan
01 April 2026 8:32 WIB