Jakarta (ANTARA) - Peninjauan kembali kasus mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang terjerat kasus korupsi ditolak Mahkamah Agung dan kuasa hukum meminta kliennya agar sabar menjalani pidana penjara empat tahun.
"Saya berharap Nurdin Basirun dapat sabar menjalani hukuman penjara," kata kuasa hukum Nurdin Basirun, Andi Asrun melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Jumat.
Dengan ditolaknya permohonan PK atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tertanggal 9 April 2020, maka Nurdin Basirun harus menjalani putusan empat tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Menurut Andi, dukungan keluarga penting untuk memberikan semangat kepada mantan Bupati Karimun tersebut, terutama dari istri dan anak-anaknya yang saat ini berada di Singapura.
"Dukungan keluarga sangat membantu Nurdin melalui masa sulit ini," ujarnya.
Nurdin Basirun telah menjalani setengah dari masa hukumannya. Sepengetahuan kuasa hukumnya, selama di Lapas Sukamiskin, Nurdin juga taat beribadah.
Terkait kondisi kesehatannya, saat ini Nurdin dalam kondisi relatif baik. Jika sakit, pelayanan kesehatan di Lapas Sukamiskin sudah cukup baik, dan bila rujukan diperlukan, maka petugas akan bergerak cepat membawanya ke rumah sakit terdekat.
"Saya belum bisa ketemu langsung dengan Nurdin, karena kondisi COVID-19. Kunjungan ke Lapas Sukamiskin juga dibatasi," kata dia.
Terakhir, Andi selaku kuasa hukumnya menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri karena telah memberikan kesaksian di PN Jakarta Pusat.
Berita Terkait
BPBD Natuna imbau warga waspada banjir dan longsor
Jumat, 15 November 2024 14:25 Wib
KPU Natuna Kepri percepat distribusi logistik pilkada ke enam kecamatan
Jumat, 15 November 2024 12:55 Wib
Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam catat dua pelayaran langsung
Jumat, 15 November 2024 11:35 Wib
Karantina Kepri: Ekspor sarang burung walet lebih dari Rp32 triliun
Jumat, 15 November 2024 11:12 Wib
OJK Kepri dorong BPR perkuat permodalan di era digital kompetitif
Jumat, 15 November 2024 10:02 Wib
Pelabuhan Batu Ampar dikembangkan jadi green port pertama Indonesia
Jumat, 15 November 2024 9:54 Wib
Potensi wisata maritim Karimun jadi fokus debat Pilbup 2024
Jumat, 15 November 2024 9:16 Wib
Kapolda Kepri: Brimob muda agar pelajari sejarah Mochammad Jasin
Jumat, 15 November 2024 8:49 Wib
Komentar