Tanjungpinang (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melantik 18 orang Petugas Pengawas Lapangan (PPL) meskipun belum mengetahui kapan dapat mencairkan dana hibah dari pemerintah yang antara lain untuk membayar honor mereka.
"Kami belum mengetahui kapan dana hibah dapat dicairkan. Honor pasti diberikan setelah dana hibah dicairkan," kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang Aswin Nasution di Tanjungpinang, Minggu.
Dia menambahkan anggota Panwaslu Tanjungpinang juga belum menerima gaji sejak sekitar lima bulan lalu. Kegiatan pengawasan tahapan pilkada di lapangan selama ini menggunakan dana pribadi.
Anggota Panwaslu Tanjungpinang sendiri tidak dapat memastikan kapan dapat menerima gaji. Karena itu, kata dia Panwaslu Tanjungpinang tidak dapat memastikan kapan honor PPL itu dapat diberikan, meski hak-hak PPL itu pasti diberikan.
Saat ini, seluruh anggota PPL melaksanakan bimbingan teknis di salah satu hotel di Tanjungpinang. Biaya bimbingan teknis untuk sementara ditanggulangi Sekretaris Panwaslu Tanjungpinang.
Dana yang dikeluarkan itu, termasuk kegiatan lainnya yang menyangkut tugas-tugas Panwaslu Tanjungpinang akan dikembalikan setelah dana hibah dicairkan.
"PPL dilantik tadi malam. Mereka bekerja selama enam bulan," ujarnya.
Selain untuk pembayaran gaji anggota Panwaslu Tanjungpinang yang berjumlah tiga orang dan PPL, lanjutnya dana hibah juga digunakan untuk kegiatan operasional, sewa kantor, perlengkapan kantor dan pembayaran honor staf dan pengawas tempat pemungutan suara.
Panwaslu Tanjungpinang sudah memiliki sekretariat di kompleks pertokoan Bintan Centre, namun belum dapat digunakan karena tidak memiliki peralatan untuk bekerja.
"Untuk sementara kami menumpang di Kantor Bawaslu Kepri," ujarnya.
Dana hibah untuk Panwaslu Tanjungpinang bersumber dari APBD Kepri 2015, yang disalurkan melalui Bawaslu Kepri. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bawaslu Kepri sendiri tidak dapat melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana hibah APBD Kepri.
"Saya mendapat informasi Gubernur Kepri HM Sani sudah menandatangani surat keputusan untuk pencairan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana hibah. Mudah-mudahan tidak ada permasalahan lagi dalam proses pencairan," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Panwaslu Tanjungpinang Lantik PPL Tanpa Dana Hibah
Senin, 17 Agustus 2015 8:16 WIB
Pewarta : Niko Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB
Trump 'murka' ancam tarif 200 persen jika Marcon tak jadi Dewan Perdamaian Gaza
20 January 2026 14:30 WIB