DKP Rencanakan Pos Pengawasan SDKP
Selasa, 6 Oktober 2015 18:37 WIB
Lingga (Antara Kepri) - Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) Lingga, akan membangun pos pengawas sumberdaya kelautan dan perikanan di sejumlah titik, guna memantau hasil laut dan meminimalisir pencurian ikan di perairan Kabupaten Lingga.
Plt Kasi Pengawasan dan Penertiban DKP Lingga Sabran Okta mengatakan, sejauh ini pengawasan hasil laut Lingga belum optimal, pemeriksaan atas kapal perikanan, sebelum melaut dan sandar setelah melaut, belum terawasi.
Untuk itu, pos pengawas SDKP tersebut akan menjadi tempat wajib lapor tiap kapal yang mengangkut hasil laut di Lingga.
"Saat ini, kita sedang mempelajari penerbitan surat laik oprasi (SLO) yang dimiliki tiap kapal perikanan," kata dia.
Sementara untuk titik pembangunan pos pengawasan SDKP tersebut, masih belum di tetapkan dimana lokasinya.
"Kantornya masih belum kita tetapkan, SK sudah kita terima sejak Agustus lalu. Kemungkinan di tahun 2016, baru bisa kita jalankan administrasinya," ungkapnya.
Dengan adanya pos pengawasan, yang secara strukturnya berada dibawah Satker PSDKP Bintan tersebut, menurutnya, semua sumberdaya kelautan di Lingga, baik mangrov, budadaya, pembibitan, dan potensi kelautan lainnya, dapat terpantau dan terdata dengan baik. Selain itu, tindakan ilegal fishing juga dapat di pantau dan di minimalisir.
"Kita harapkan pos ini membantu mengawasi hasil laut daerah kita, serta DKP juga kedepan akan punya database SDKP,"tutup dia. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Plt Kasi Pengawasan dan Penertiban DKP Lingga Sabran Okta mengatakan, sejauh ini pengawasan hasil laut Lingga belum optimal, pemeriksaan atas kapal perikanan, sebelum melaut dan sandar setelah melaut, belum terawasi.
Untuk itu, pos pengawas SDKP tersebut akan menjadi tempat wajib lapor tiap kapal yang mengangkut hasil laut di Lingga.
"Saat ini, kita sedang mempelajari penerbitan surat laik oprasi (SLO) yang dimiliki tiap kapal perikanan," kata dia.
Sementara untuk titik pembangunan pos pengawasan SDKP tersebut, masih belum di tetapkan dimana lokasinya.
"Kantornya masih belum kita tetapkan, SK sudah kita terima sejak Agustus lalu. Kemungkinan di tahun 2016, baru bisa kita jalankan administrasinya," ungkapnya.
Dengan adanya pos pengawasan, yang secara strukturnya berada dibawah Satker PSDKP Bintan tersebut, menurutnya, semua sumberdaya kelautan di Lingga, baik mangrov, budadaya, pembibitan, dan potensi kelautan lainnya, dapat terpantau dan terdata dengan baik. Selain itu, tindakan ilegal fishing juga dapat di pantau dan di minimalisir.
"Kita harapkan pos ini membantu mengawasi hasil laut daerah kita, serta DKP juga kedepan akan punya database SDKP,"tutup dia. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Ardhi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
OJK Kepri manfaatkan perpustakaan untuk tingkatkan literasi keuangan bagi masyarakat
25 April 2026 10:45 WIB
Enam desa di Kepri jadi sasaran proyek penguatan ekonomi biru berbasis alam
11 February 2026 6:18 WIB
Kuliner khas Kepri catat rekor MURI, DKP dorong konsumsi ikan-ekonomi daerah
24 October 2025 17:38 WIB
DKP Kepri berikan 8.000 bibit ikan kerapu untuk pembudidaya di Natuna
11 August 2025 16:51 WIB, 2025