Lingga (Antara Kepri) - Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) Lingga, akan membangun pos pengawas sumberdaya kelautan dan perikanan di sejumlah titik, guna memantau hasil laut dan meminimalisir pencurian ikan di perairan Kabupaten Lingga.

Plt Kasi Pengawasan dan Penertiban DKP Lingga Sabran Okta mengatakan, sejauh ini pengawasan hasil laut Lingga belum optimal, pemeriksaan  atas  kapal  perikanan, sebelum melaut dan sandar setelah melaut, belum terawasi.

Untuk itu, pos pengawas SDKP tersebut akan menjadi tempat wajib lapor tiap kapal yang mengangkut hasil laut di Lingga.

"Saat ini, kita sedang mempelajari penerbitan surat laik oprasi (SLO) yang dimiliki tiap kapal perikanan," kata dia.

Sementara untuk titik pembangunan pos pengawasan SDKP tersebut, masih belum di tetapkan dimana lokasinya.

"Kantornya masih belum kita tetapkan, SK sudah kita terima sejak Agustus lalu. Kemungkinan di tahun 2016, baru bisa kita jalankan administrasinya," ungkapnya.

Dengan adanya pos pengawasan, yang secara strukturnya berada dibawah Satker PSDKP Bintan tersebut, menurutnya, semua sumberdaya kelautan di Lingga, baik mangrov, budadaya, pembibitan, dan potensi kelautan lainnya, dapat terpantau dan terdata dengan baik. Selain itu, tindakan ilegal fishing juga dapat di pantau dan di minimalisir.

"Kita harapkan pos ini membantu mengawasi hasil laut daerah kita, serta DKP juga kedepan akan punya database SDKP,"tutup dia. (Antara)


Editor: Evy R. Syamsir