Natuna (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna memastikan pelantikan kepala daerah Natuna terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2015, akan dilaksanakan usai masa jabatan Bupati Ilyas Sabli berakhir yakni pada Bulan Mei 2016 mendatang.

Hal itu disampaikan Sekertaris KPU Natuna Irlizar, menanggapi telah dilantiknya Bupati Anambas,Lingga dan Bintan pada Rabu (17/2) lalu oleh Gubenur Provinsi Kepri.
 
Menurut Irlizar, berdasarkan keterangan dari Biro Administrasi Pemerintah Kepri, dari 7 Kabupaten Kota baru 3 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2015 dan telah di Plt-kan sebelum pelantikan. 

Sementara untuk 4 kabupaten/ kota, masa jabatan kepala daerahnya baru akan berakhir pada tahun 2016 ini.

“Kita mengikut aturan yang ada, maka dari itu pelantikan akan dilaksanakan usai masa kerja Bupati yang masih menjabat, kemungkinan bulan Juni nanti baru bisa dilantik,” ujar Irlizar.

Sementara itu, Bupati Natuna Ilyas Sabli saat dikonfirmasi mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih mengatakan, bila memang telah menjadi ketetapan dari Pemerintah untuk melakukan pelantikan secara serentak dirinya siap.
 
"Kalau sudah begitu keputusannya, ya kita mau bilang apa lagi, harus, siaplah," ujar Ilyas.

Akan tetapi ia tetap merasa tidak adil atau dikebiri, bila pelantikan dilakukan saat masa jabatannya belum  tuntas.

"Ya kan saya masa jabatannya sampai tanggal 4 Mei, kalau dilantik sebelum tanggal itu berarti kerja saya tidak selesai, lalu bagaimana dengan pertanggung jawaban saya?” tandasnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir


Pewarta : Lia Rais
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024