Kejati Gorontalo tahan mantan Bupati Bone Bolango terkait korupsi bansos

id hamim pou,korupsi,bansos,kejati,gorontalo,bone bolango,tersangka korupsi bansos,bupati bone bolango

Kejati Gorontalo tahan mantan Bupati Bone Bolango terkait korupsi bansos

Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou (tengah) dibawa petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (17/4/2024). Hamim Pou ditahan atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar. ANTARA/Adiwinata Solihin.

Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Rabu menahan mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto pada konferensi pers di Kabupaten Bone, Rabu mengatakan, Hamim Pou ditahan atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Pada tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango, terdapat pelaksanaan pemberian bantuan sosial yang diperuntukkan kepada organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat dan partai politik.

"Dimana anggaran bantuan sosial yang telah direalisasikan sebesar Rp10,3 miliar, dan dalam pelaksanaan nya terdapat pemberian bantuan sosial yang melebihi batasan nominal sebesar Rp1,6 miliar," ucap dia.



Serta tanpa adanya proposal pemohon yang diserahkan dalam kegiatan Plt Bupati Bone Bolango Hamim Pou pada saat itu sebesar Rp152 juta yang bertentangan dengan surat keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 67/KEP/BUP.BB/117/2011 dan Nomor : 7.a/KEP/BUP.BB/117/2012 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2011 dan 2012.

"Sehingga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp1,7 miliar berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara pada tanggal 29 Mei 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo," ungkap Joko.

 
Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kiri) dibawa petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (17/4/2024). Hamim Pou ditahan atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar. ANTARA/Adiwinata Solihin


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati tahan mantan Bupati Bone Bolango terkait korupsi bansos

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE