Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja

id Sanksi pegawai bolos,Pemkab Natuna,kepri,natuna,wakil bupati natuna,pegawai bolos kerja,pegawai tidak masuk kerja,sanksi pegawai bolos,pemkab natuna,B

Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda saat melakukan sidak di DPMPTSP Natuna pada Selasa (16/4). (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau akan memberikan sanksi kepada tiga orang pegawainya yang kedapatan bolos kerja atau tidak masuk kerja tanpa keterangan usai libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Selasa mengatakan ada sekitar 91 orang pegawai di lingkungan Pemkab Natuna yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja.

"Yang cuti ada 88 orang dan tanpa keterangan sekitar tiga orang," ucap dia.

Jaya menjelaskan, pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja

Dalam aturan tersebut sanksi yang diberikan beragam sesuai dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan.

Adapun sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan, tertulis, potongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan hingga pemberhentian.

Ia berharap pegawai lainnya tidak mencontoh perbuatan tersebut.

"Yang pasti pemotongan TPP (tambahan penghasilan pegawai) bagi ASN sedangkan bagi PTT (pegawai tidak tetap) kita hitung akumulasi tingkat ketidakhadiran tanpa keterangan," ujar dia

Baca juga: Pemkab Natuna gelar jelajah Pulau Setanau guna tarik minat wisatawan

Sebelumnya, Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau Rodhial Huda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan pegawai di wilayah setempat masuk bekerja usai cuti Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Kita mau melihat apakah pegawai masih molor atau tidak masuk kerja," ucap Rodhial.

Dalam sidak tersebut dirinya didampingi sekretaris daerah (sekda) dan beberapa Asisten Pemkab Natuna.

Pada sidak tersebut, dirinya juga menyempatkan diri berdiskusi bersama beberapa kepala dinas.

Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi agar Natuna menjadi daerah yang lebih maju.

"Tujuan lainnya kita berkeliling ke setiap OPD adalah untuk bersilaturahmi," ujar dia.

Baca juga: Wakil Bupati Natuna sidak OPD untuk pastikan pegawai bekerja usai libur

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE