Karimun (Antara Kepri) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp5 miliar pada 2016.

"Tahun 2015 kami menargetkan PAD dari PBB sebesar Rp4,7 miliar, dan tercapai. Tahun ini kami targetkan lebih tinggi, Rp5 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Karimun Muhammad Firmansyah di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Muhammad Firmansyah menyatakan optimistis mampu mencapai target sebesar itu, namun untuk mewujudkannya harus disertai dengan kerja keras segenap petugas pemungut, pendata dan pencatat objek maupun subjek pajak.

Ia mengatakan peranan perangkat pemerintahan di kecamatan hingga kelurahan dan desa sangat besar untuk mengoptimalkan dan menggali potensi PBB.

Menurut dia, pertambahan jumlah penduduk turut membuka peluang bagi pihaknya untuk mengejar target PBB sebesar Rp6 miliar sepanjang tahun ini.

"Penduduk bertambah, maka kami juga yakin objek PBB juga meningkat. Untuk itu, segenap petugas harus bersungguh-sungguh dalam memutakhirkan, memonitor, memungut dan mengevaluasi PBB," katanya.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, kata Firmansyah, data objek dan wajib PBB setiap tahun berkurang. Jika pada 2015 SPPT PBB diterbitkan sebanyak 96.000 lembar, maka pada 2016 berkurang menjadi 81.000 lembar.

Menurut dia, pengurangan data itu disebabkan adanya verifikasi dan validasi data.

"Banyak objek pajak tidak ditemukan di lapangan, dan ada pula kesalahan data subjek pajak. Namun demikian, kami bertekad untuk meraih pendapatan PBB sesuai dengan target," tuturnya.

SPPT PBB sebanyak 81.000 lembar untuk 2016, lanjut dia, telah diserahkan kepada semua kepala desa dan lurah agar menyampaikan kepada subjek pajak sebagaimana tercantum dalam SPPT PBB tersebut.

"Kami mengimbau wajib pajak membayar PBB tepat waktu, jangan sampai diberi sanksi denda jika terlambat menyetor," katanya.

Penyetoran PBB, menurut dia, dapat dilakukan pada tiga bank, Bank Riaukepri, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun, BNI dan ditambah PT Pos. (Antara)

Editor: Budi Suyanto