Pemilihan Rektor UMRAH Ditunda
Minggu, 10 April 2016 1:00 WIB
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemilihan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau yang dijadwalkan 11 April 2016 terpaksa ditunda karena tidak memenuhi persyaratan.
Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan Rektor UMRAH Winata Wira, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi Nomor 1/2016, calon rektor seharusnya minimal berjumlah tiga orang, namun hingga penutupan pendaftaran Calon Rektor UMRAH hanya dua figur yang mendaftar.
"Figur yang mendaftar yakni Syafsir Akhlus yang saat ini menjabat sebagai Rektor UMRAH, dan Abdul Malik, Dekan FKIP UMRAH. Kementerian Ristek Dikti sudah membalas surat kami agar kami mematuhi ketentuan itu," ujarnya.
Wira menjelaskan rapat senat UMRAH pada Senin (11/4) tetap dilaksanakan, namun tidak diagendakan untuk pemilihan Rektor UMRAH, melainkan membahas langkah selanjutnya agar prosesi pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Dengan surat balasan pihak kementerian itu, menurut dia sebagai tanda mereka tidak akan hadir dalam rapat tersebut.
"Menteri Ristek Dikti itu memiliki 10 suara, sementara 19 suara lainnya berasal dari Senat UMRAH," ungkapnya, yang juga dosen di Fakultas Ekonomi UMRAH.
Pemilihan Rektor UMRAH tetap tidak dapat dilaksanakan jika jumlah calon rektor yang mendaftar hanya dua orang.
"Kami belum dapat mengetahui sampai kapan pemilihan ini ditunda," ucapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan Rektor UMRAH Winata Wira, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi Nomor 1/2016, calon rektor seharusnya minimal berjumlah tiga orang, namun hingga penutupan pendaftaran Calon Rektor UMRAH hanya dua figur yang mendaftar.
"Figur yang mendaftar yakni Syafsir Akhlus yang saat ini menjabat sebagai Rektor UMRAH, dan Abdul Malik, Dekan FKIP UMRAH. Kementerian Ristek Dikti sudah membalas surat kami agar kami mematuhi ketentuan itu," ujarnya.
Wira menjelaskan rapat senat UMRAH pada Senin (11/4) tetap dilaksanakan, namun tidak diagendakan untuk pemilihan Rektor UMRAH, melainkan membahas langkah selanjutnya agar prosesi pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Dengan surat balasan pihak kementerian itu, menurut dia sebagai tanda mereka tidak akan hadir dalam rapat tersebut.
"Menteri Ristek Dikti itu memiliki 10 suara, sementara 19 suara lainnya berasal dari Senat UMRAH," ungkapnya, yang juga dosen di Fakultas Ekonomi UMRAH.
Pemilihan Rektor UMRAH tetap tidak dapat dilaksanakan jika jumlah calon rektor yang mendaftar hanya dua orang.
"Kami belum dapat mengetahui sampai kapan pemilihan ini ditunda," ucapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK verifikasi laporan dugaan suap proses pemilihan ketua DPD 2024-2029
21 February 2025 15:49 WIB, 2025
BPOM Kota Batam kampanyekan pemilihan obat dan makanan aman lewat KataBPOM
06 November 2024 5:12 WIB, 2024
KPU Kepri ingatkan parpol pasang APK di lokasi yang telah ditentukan
07 October 2024 11:53 WIB, 2024
Logistik Pilkada 2024 tiba di Natuna usai tempuh perjalanan laut dua hari
04 October 2024 17:43 WIB, 2024
Bupati Natuna pamit ke pegawai untuk lakukan cuti kampanye pada Pilkada 2024
24 September 2024 14:09 WIB, 2024
Kapolres Karimun pastikan pengamanan pengambilan nomor urut Pemilihan Bupati
23 September 2024 15:54 WIB, 2024