Batam (Antara Kepri) - Amancik bin Muhammad Amin, calon jamaah haji kelompok terbang 15 Embarkasi Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, kecewa karena keberangkatannya dibatalkan meskipun semua biaya dan tahapan sudah dilalui.
"Saya sesalkan pemberitahuan mendadak tidak bisa berangkat setelah semua persiapan saya lalui. Biaya sudah saya lunasi, visa juga sudah keluar," kata Amancik di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, mendapatkan informasi pembatalan dari Dinas Kesehatan Kota Batam pada 3 Agustus 2016. Sementara seharusnya pada 22 Agustus sudah masuk Asrama Haji Batam untuk diterbangkan pada 23 Agustus bersama jamaah lain yang masuk kloter 15.
"Ibaratnya saya tinggal angkat koper dan dibatalkan. Sementara dalam pemeriksaan kesehatan semua dokter tahu saya pasien hemodialisis reguler. Seharusnya kalau hal teersebut menjadi penghambat diberitahukan sejak awal," kata dia.
Meskipun berstatus sebagai pasien hemodialisis, namun Amancik yang tinggal di Perumahan Mukakuning Permai Batuaji Batam, tampak dalam kondisi sehat.
"Semua juga terkejut dengan surat itu. Karena saya sangat sehat dan sudah mengikuti semua tahapan persiapan dari Dinas Kesehatan dan Kemenag bersama CJH lainnya," kata Amancik.
Amancik menyesalkan keteledoran dari petugas kesehatan yang tidak sejak awal mengatakan bahwa dirinya tidak bisa berangkat untuk menjalankan ibadah haji.
"Kami sangat menyesalkan keteledoran ini. Kalau jauh-jauh hari diberitahukan bahwa saya tidak bisa berangkat tentu tidak akan kecewa seperti ini," kata dia.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)/Kepala Kemenag Kepri Marwin belum bisa dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Staf PPIH/Kemenag, Widarto mengatakan sudah mendengar informasi mengenai batalnya keberangkatan seorang CJH kloten 15 Embarkasi Batam tersebut.
"Informasinya saya sudah dengar. Tapi tugas kami melakukan pengecekan di Asrama Haji saat CJH masuk Embarkasi. Kalau belum masuk kami tidak bisa memberikan keterangan mengenai hal itu," kata dia.(Antara)
Editor Evy R. Syamsir