Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean B Tanjungpinang menangkap seorang pria, diduga membawa narkotika jenis sabu di dermaga kedatangan Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepri, Jumat (28/7).

Informasi yang dihimpun Antara, pria tersebut merupakan penumpang kapal cepat MV Marina Indah 8, tujuan Malaysia, tiba di Pelabuhan SBP pukul 15.00 WIB.

Petugas KPPBC menemukan beberapa bungkus narkoba diduga sabu yang disembunyikan didalam celana pria tersebut.

"Gelagatnya mencurigakan, petugas periksa badan dan mengamankan pria itu," kata sumber kepada Antara.

Kasatnarkorba Polres Tanjungpinang AKP Mohammad Jais mengatakan, pria pembawa sabu merupakan WNI asal Lombok.

"Jumlahnya kita belum tahu pasti masih diperiksa, ada dua paket yang disimpan di dalam anus," ujar dia.

Polisi menggelandang pria tersebut ke Kantor KPPBC Type Madya Pabean B Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024