Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya

id polsek bontala, pelaku pembakar rumah, ditangkap polisi, bakar rumah mertua, halaman teras, makassar, sulsel, pelaku SA

Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya

Kapolsek Bontoala Komisaris Polisi Muhammad Idris (tengah) didampingi jajarannya saat rilis kasus upaya pembakaran rumah dengan menghadirkan tersangka di Kantor Polsek Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/4/2024). ANTARA/Darwin Fatir. 

Makassar (ANTARA) -  Polsek Bontoala menangkap pelaku berinisial SA berusia 26 tahun atas upaya pembakaran rumah mertuanya yang terekam CCTV di Jalan Satangnga Lorong 131 pada Jumat, 26 April 2024 sekitar pukul 02.00 Wita di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Motif dari pelaku adalah dendam dan ini persoalan keluarga, ada sedikit ketersinggungan pelaku terhadap korban," kata Kapolsek Bontoala Komisaris Polisi Muhammad Idris, Senin.

Penangkapan pelaku setelah dilaksanakan pendekatan dengan pihak keluarga korban dan siap bertemu pelaku di di bawah jembatan layang Makassar. Selanjutnya, polisi mengamankannya lalu dibawa ke Polsek Bontoala untuk diinterogasi.

Dari hasil penyelidikan, kasus ini berawal pada Kamis, 25 April 2024 saat pelaku mendatangi rumah tersebut untuk mencari istrinya usai bertengkar. Pelaku merasa marah dan kecewa diduga pihak keluarga tidak memperbolehkan bertemu istrinya.

Karena masih merasa marah dan teringat atas semua perbuatan yang dilakukan istrinya, pelaku lalu menghubungi ponselnya untuk bertemu, namun korban tidak mau menjawab kemudian mematikan panggilan telepon.

Pelaku sempat mengirim pesan ke istrinya yang berisi "cek saja CCTV apa yang saya lakukan". Dan pada Jumat dini hari pelaku mengambil jerigen di gudang kosong dekat rumahnya dan sempat memantau situasi, selanjutnya membeli bensin dengan mengendarai sepeda motor.

Lalu yang bersangkutan kembali ke rumah mertuanya Fenny Gowarto dengan memarkir motor disamping rumah korban, lalu berjalan keluar lorong untuk melihat situasi di luar sambil mencari karton untuk membakar rumah itu.

Pelaku lalu menyiram bensin di depan teras rumah korban lalu membakar karton dengan korek api lalu menyalakan area yang disiram bensin, setelah menyala pelaku bergegas meninggalkan lokasi kejadian dengan motornya. Aksinya terekam kamera CCTV.

Api membakar sejumlah barang-barang di depan teras rumah korban dan tidak meluas ke rumah-rumah warga lainnya.

"Kejadian ini spontan dilakukan pelaku karena tersinggung. Alhamdulilah, kita melihat tersangka kooperatif alam pemeriksaan. Sudah ada alat bukti dan saksi-saksi. Kita sisa menunggu perampungan penyelidikan dan dalam waktu dekat P21 (berkas lengkap)," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya di Makassar

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE