Reklamasi Laut Tanjungpinang
Senin, 5 Desember 2011 14:56 WIB
Seorang pekerja melintas didepan proyek penataan dan revitalisasi kawasan tepi laut yang ditimbun sepanjang 500 meter di Tanjungpinang, Kepri, Senin (5/12). Proyek yang diprakarsai Dinas Pekerjaan Umum Tanjungpinang untuk menimbunan laut sejauh 20-50
Seorang pekerja melintas didepan proyek penataan dan revitalisasi kawasan tepi laut yang ditimbun sepanjang 500 meter di Tanjungpinang, Kepri, Senin (5/12). Proyek yang diprakarsai Dinas Pekerjaan Umum Tanjungpinang untuk menimbunan laut sejauh 20-50 meter dan sepanjang 500 meter itu diduga tanpa izin serta tidak memiliki dukumen upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan dukumen upaya pemantauan lingkungan (UPL) untuk mengurangi dampak pencemaran laut. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari/DD)
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Thailand luncurkan operasi militer "Trat Prap Poropak" di perbatasan Kamboja
10 December 2025 15:35 WIB