Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri R Evy Suhartantyo (kanan) dan Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun Abien Prastowidodo memberikan keterangan pers terkait penyelundupan narkoba jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi oleh tersangka YJ (bersebo), perempuan berkebangsaan Indonesia asal Karimun. YJ ditangkap dalam pemeriksaan di atas kapal MV Tuah I asal Kukup, Malaysia berawal dari adanya narkoba jenis heroin yang dibuang ke laut dari atas kapal tersebut, Jumat (12/12). (antarakepri.com/Rusdianto)

Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2024