Batam (Antaranews Kepri) - Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pada 2017 di Provinsi Kepulauan Riau, tertinggi di Indonesia, kata Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi. 

"Kasus korupsi di Kepri paling banyak se-Indonesia," kata dia dalam paparan refleksi akhir tahun. (baca: Polda Kepri Selesaikan 24 Kasus Korupsi)

Didid mengatakan hingga Desember, ada 29 kasus korupsi yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan dari jumlah tersebut 26 berkas perkara sudah selesai dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.  

Jenderal bintang dua itu menjelaskan jumlah kasis korupsi pada 2016 hanya sembilan berkas perkara, sehingga jika dibandingkan dengan tahun ini mengalami peningkatan 20 kasus atau 200 persen.  (baca: Polda Kepri Raih Posisi Terbaik Penanganan Korupsi)

Didid mengatakan pada 2017 tidak ada rupiah yang bisa diselamatkan, namun di 2016 pihaknya berhasil mengembalikan kerugian negara Rp3,81 miliar lebih. 

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto menjelaskan, pada 2017 hanya 26 berkas perkara yang selesai, sedangkan tiga kasus lagi masih dalam proses penyidikan.  

Namun dia mengatakan bukan disebabkan pihaknya lambat menangani perkara tetapi tidak adanya anggaran dari Kejati di daerah terjadinya kasus korupsi. 

"Tiga kasus itu ada di Natuna dan Karimun," ujarnya.  

Akibat kasus korupsi tersebut lanjutnya negara dirugikan Rp1,2 miliar dan akan diselesaikan pada 2018 mendatang. (baca juga: Dwi Ria Tantang Jaksa Karimun Ungkap Korupsi)

Editor: Rusdianto 


Pewarta : Messa Haris
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024