Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengosongkan Pasar Induk Jodoh dari pedagang, sebagai langkah awal perombakan pasar yang dulu dibangun Pemprov Riau dan Otorita Batam itu.

"Minggu depan pedagang pasar induk sudah harus dipindah tempat baru. Pedagang akan kita relokasi ke depan sana. Karena di sini akan dibangun," kata Wali Kota Rudi saat meninjau pasar induk, Selasa. Baca juga: Wali Kota tinjau pemindahan pedagang pasar induk

Sebagian pedagang sudah mulai meninggalkan Pasar Induk Jodoh. Menurut Wali Kota, kini tinggal sekitar 50 saudagar yang masih berniaga di sana.

Ia meminta dukungan dari pedagang untuk membangun kembali pasar induk. Saudagar agar legowo pindah untuk sementara waktu.

"Kami minta kerja sama semuanya, dalam 2 pekan ini. Ayo sama-sama kita, demi kenyamanan kebersihan dan keindahan kota," kata dia.

Wali Kota memastikan seluruh pedagang lama mendapatkan tempat di Pasar Induk Jodoh, bila sudah terbangun kembali.

Berdasarkan data dari kecamatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, terdapat sekitar 1.800 pedagang sekitar yang belum memiliki tempat layak, dan rencananya semua akan ditampung di Pasar Induk Jodoh.

"Per-pedagang hari ini, satu orang satu kios. Meski hari ini mereka punya dua kios, nanti dikasih satu. Semuanya harus berkomitmen supaya lahan 1,8 ha ini bisa menampung semua, 1.800 pedagang," kata Wali Kota.

Sementara pembangunan Pasar Induk masih harus menunggu izin dari Kementerian Keuangan. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam (dulu bernama Otorita Batam) sudah menyerahkan asetnya kepada Pemkot.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Zarefriadi menjanjikan semua pedagang lama mendapatkan unit kios di Pasar Induk Jodoh.

Ia menegaskan Pasar Induk Jodoh memang dibangun untuk pedagang lama, sehingga semestinya mereka tidak khawatir tidak mendapatkan tempat.

"Itu kita bangun untuk mereka. Mereka sudah didata melalui kecamatan. Semua pedagang yang tidak berada di tempat legal," kata Zaref.

Editor: Rusdianto

Pewarta : YJ Naim
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024