MUI Kepri minta ormas Islam hindari hoax
Senin, 16 April 2018 19:15 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) (antaranews.com)
Batam (Antaraews Kepri) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau meminta organisasi masyarakat membantu pemerintah memerangi berita bohong, dengan tidak ikut menyebarkannya lagi.
Ketua I MUI Provinsi Kepri, Azhar Hasyim di Batam, Senin, menyatakan saat ini banyak beredar informasi yang bersifat menyesatkan, karenanya ormas Islam harus mampu menyampaikan kebenaran secara terorganisasi.
"Kebenaran tanpa terorganisasi dan tertata dengan baik bisa dikalahkan oleh kebatilan yang tertata dengan baik. Kebatilan yang sekarang merajalela karena Ormas Islam kurang bersatu padu," kata dia.
Ia mengingatkan, satu fungsi ormas Islam adalah membantu pemerintah dalam menjaga agama Islam.
Menurut dia, eksistensi ormas Islam sangat penting dan sangat dianjurkan karena hukumnya fardhu kifayah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepri Marwin Jamal menyatakan pengurus ormas Islam harus mampu menyajikan program kerja yang jelas dan pembatasan kepengurusan yang jelas sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi.
Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri, Afrizal berharap ormas membantu Kementerian Agama dalam membina masyarakat, memiliki komitmen bersama, bermotivasi tinggi, dan semangat.
"Pemimpin ormas yang berperan dengan baik dalam membina masyarakat, membina mental masyarakat untuk taat beragama merupakan ibadah terbesar," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam (Pena Islam) Kanwil Kemenag Kepri, Chandra Wesnedi mengingatkan, agar ormas Islam harus menyamakan persepsi dalam menyikapi berbagai yang dihadapi umat Islam demi meningkatkan kualitas kerukunan, ukhuwah Islamiyah antar-Ormas Islam.
"Karena Ormas Islam sebagai aset bangsa juga mempunyai kewajiban untuk melestarikan kerukunan," kata Chandra Wesnedi.
Ketua I MUI Provinsi Kepri, Azhar Hasyim di Batam, Senin, menyatakan saat ini banyak beredar informasi yang bersifat menyesatkan, karenanya ormas Islam harus mampu menyampaikan kebenaran secara terorganisasi.
"Kebenaran tanpa terorganisasi dan tertata dengan baik bisa dikalahkan oleh kebatilan yang tertata dengan baik. Kebatilan yang sekarang merajalela karena Ormas Islam kurang bersatu padu," kata dia.
Ia mengingatkan, satu fungsi ormas Islam adalah membantu pemerintah dalam menjaga agama Islam.
Menurut dia, eksistensi ormas Islam sangat penting dan sangat dianjurkan karena hukumnya fardhu kifayah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepri Marwin Jamal menyatakan pengurus ormas Islam harus mampu menyajikan program kerja yang jelas dan pembatasan kepengurusan yang jelas sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi.
Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri, Afrizal berharap ormas membantu Kementerian Agama dalam membina masyarakat, memiliki komitmen bersama, bermotivasi tinggi, dan semangat.
"Pemimpin ormas yang berperan dengan baik dalam membina masyarakat, membina mental masyarakat untuk taat beragama merupakan ibadah terbesar," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam (Pena Islam) Kanwil Kemenag Kepri, Chandra Wesnedi mengingatkan, agar ormas Islam harus menyamakan persepsi dalam menyikapi berbagai yang dihadapi umat Islam demi meningkatkan kualitas kerukunan, ukhuwah Islamiyah antar-Ormas Islam.
"Karena Ormas Islam sebagai aset bangsa juga mempunyai kewajiban untuk melestarikan kerukunan," kata Chandra Wesnedi.
Pewarta : YJ Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jadwal buka puasa Batam dan wilayah Kepri hari ini, Minggu 22 Februari 2026
22 February 2026 13:51 WIB
MUI Tanjungpinang buka layanan konsultasi keagamaan gratis melalui daring
17 June 2025 8:26 WIB, 2025
MUI Kepri sebut caleg boleh tampil di masjid tapi bukan kampanye politik
29 September 2023 14:05 WIB, 2023
MUI Kepri ajak para warga perbanyak selawat pada peringatan Maulid Nabi
28 September 2023 16:04 WIB, 2023
MUI Kepri harap masalah Rempang tidak berdampak negatif pada budaya
20 September 2023 20:29 WIB, 2023
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Kemendagri perkuat transformasi 6 standar pelayanan minimal Posyandu di Kepri
24 July 2026 12:56 WIB