Karimun (Antaranews Kepri) - DPRD Karimun merekomendasikan kepada Bupati Aunur Rafiq untuk mengganti pimpinan sejumlah organisasi perangkat daerah guna meningkatkan kinerja dan tugas.

"Pansus merekomendasikan kepada Bupati melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan agar melakukan `reshuffle kabinet` karena sangat berhubungan dengan target kinerja pejabat dengan tugas dan pekerjaannya," kata Ketua Pansus LKPJ Bupati Karimun Tahun Anggaran 2017 Anwar Abubakar dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Karimun, Senin sore.

Anwar mengatakan, berdasarkan monitoring dan penelaahan secara mendalam terhadap buku LKPJ Bupati Karimun Tahun Anggaran 2017, Pansus menilai sistematikanya sudah baik dan telah mencakup secara substansi, namun masih banyak OPD yang tidak memenuhi target kinerja sebagaimana dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sehingga perlu menjadi perhatian khusus bupati.

Pansus berpendapat agar beberapa OPD, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosias, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Perekonomian, Bagian Administrasi dan Pembangunan, Bagian Pengelola Perbatasan agar terus berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran yang belum sesuai target, untuk mempercepat pelaksanaan program yang strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pansus juga merekomendasikan agar bupati melalui OPD terkait melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah dengan melakukan reformasi kebijakan, optimalisasi perpajakan dan penerimaan lain-lain yang sah, termasuk efektivitas dan pengendalian manajemen pengelolaan perparkiran.

Hal itu disampaikan karena pansus masih menemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama pencapaian atau realisasi pendapatan daerah yang menurun dibandingkan 2016.

Pada tahun anggaran 2017, jelas dia, realisasi pendapatan daerah sekitar Rp1,144 triliun, atau sekitar 95,56 persen dari target sekitar Rp1,190 triliun, lebih rendah dibandingkan 2016 yang mencapai 100,7 persen.

Sementara itu, kata Anwar, dari sisi anggaran belanja pada 2017, realisasinya sekitar Rp1,188 triliun, atau sekitar 89,12 persen dari target sekitar Rp1,334 triliun.

Rendahnya serapan anggaran, menurut dia, perlu menjadi perhatian bagi bupati agar pencapaian kegiatan pembangunan sesuai dengan target.

"Kami meminta kepada bupati agar menyampaikan tanggapan atas rekomendasi pansus secara tertulis," kata dia dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Wakil Ketua Bakti Lubis dan dihadiri pula oleh Bupati Aunur Rafiq.

Sementara itu, Bupati Aunur Rafiq usai rapat paripurna istimewa mengatakan, beberapa rekomendasi yang disampaikan pansus bersifat normatif, berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan penerimaan keuangan.

"Kita memberikan apresiasi. Dan tadi kita diminta menyampaikan tanggapan secara tertulis, dan nanti kita sampaikan secara tertulis. Namun intinya, laporan keterangan dan pertanggungjawaban sudah diterima, namun dengan memberikan rekomendasi agar diperbaiki tahun anggaran mendatang," ujarnya.

Menyinggung serapan anggaran sekitar 89 persen, bupati mengatakan itu hal yang biasa, tidak pernah ada serapan anggaran 100 persen.

"Terutama melalui proses lelang. Bukan tidak mampu diserap, tapi karena proses pelelangan dan lainnya. Ada yang gagal lelang karena tidak ada perusahaan yang mendaftar, seperti kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang anggarannya sudah ditetapkan oleh pusat," tuturnya.

Selain itu, kata dia, ada juga kegiatan dari DAK yang tidak dilaksanakan karena waktu yang terbatas disebabkan petunjuk teknisi dari pusat terlambat disampaikan ke daerah, seperti bidang pertanian dan kesehatan.

Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017 tersebut disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir, dan dituangkan dalam surat keputusan yang dibacakan pegawai Sekretariat DPRD pada akhir rapat paripurna istimewa.