Karimun (Antaranews Kepri) - Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, Kepulauan Riau, menertibkan lapak pedagang kaki lima yang berjualan sayur di area parkir Pasar Puan Maimun, Tanjung Balai Karimun.

"Pedagang sayur sudah kami peringatkan agar membongkar lapak dagangannya. Kalau tidak, kami akan bongkar," kata Kepala Disdagkop, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli di Pasar Puan Maimun, Jumat.

Muhammad Yosli mengatakan, pedagang sayur harus berjualan di blok B Pasar Puan Maimun. Mereka dilarang turun ke bawah, berjualan di luar blok.

"Lapak-lapak yang kita tertibkan itu, ada juga milik pedagang sayur yang berjualan di lantai dua blok B. Tadi kita juga sudah minta agar membongkar sendiri lapak dagangannya," kata dia.

Mengenai bangunan di sisi kiri pasar atau dekat area parkir, Yosli mengatakan hanya untuk pedagang ikan yang direlokasi dari pinggir Jalan H Arab.

"Nanti pedagang sayur di pinggir Jalan H Arab juga kita pindahkan ke lantai dua Blok B, tidak boleh berjualan di bawah," kata dia.

Berdasarkan pantauannya, banyak pedagang sayur yang juga berjualan di sekitar bangunan pedagang ikan.

Menurut dia, lapak sayur di sana menimbulkan kesemrawutan. Selain itu, para pedagang sayur yang berjualan di lantai dua Blok B menjadi sepi pembeli.

"Pedagang sayur akan turun semua kalau ada dagangan serupa di bawah. Ini yang coba kita tertibkan," kata dia.

Selain menertibkan lapak pedagang sayur, Yosli juga meminta agar kios untuk bazar Ramadhan tertib dan memberi ruang untuk parkir kendaraan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Karimun Fajar Harison Abidin berharap kios bazar Ramadhan tidak memakan badan jalan.

"Kita minta digeser ke belakang, sehingga ada ruang yang lebar untuk pembelanja," kata Fajar.

Sementara itu, pengelola bazar Ramadhan M Yunus mengatakan akan memindahkan kios dari pinggir jalan.

"Kita geser sedikit. Nanti juga, jalan bebas dari kendaraan," kata Yunus.

Penertiban pedagang sempat diwarnai sitegang antara petugas Satpol PP dengan pedagang sayur.

Pewarta : Rusdianto
Editor : Kabiro kepri
Copyright © ANTARA 2024