Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menilai secara umum kondisi masyarakat di wilayah ini memprihatinkan.

"Dari hasil penilaian, didapati beberapa indikator yang sungguh memprihatinkan," kata Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Kepri, Taba Iskandar, di Tanjungpinang, Selasa.

Taba menjelaskan proses penilaian dilakukan dengan cara menganalisis hasil capaian target kinerja dan realisasi pelaksanaan program kegiatan tahun berdasarkan dokumen pembangunan. Berdasarkan hasil analisis terhadap data tersebut, pansus menilai dua tahun kepemimpinan Nurdin Basirun di Kepri mengalami kemunduran.

"Kami analisis jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran terbuka meningkat. Sementara disatu sisi, pertumbuhan ekonomi kita mengalami penurunan," kata Taba Iskandar saat rapat istimewa di Kantor DPRD Kepri, di Tanjungpinang.

Tingkat kemiskinan di Kepri terus meningkat sejak tahun 2015 yang mencapai 5,78 persen, kemudian tahun 2016 naik menjadi 5,84 persen dan tahun 2017 kembali naik menjadi 6,13 persen.

Selain itu, lanjutnya secara absolut jumlah penduduk miskin di Kepri dalam lima tahun terakhir mengalami kenaikan yaitu tahun 2015 sebanyak 125.020 jiwa dan pada tahun 2017 menjadi sebanyak 128.430 jiwa atau naik sebanyak 3.410 jiwa.

Akibatnya, jumlah penduduk miskin Kepri tahun 2013-2017 naik. Pada tahun 2013 sebanyak 119.000 jiwa meningkat menjadi sebanyak 125.370? jiwa pada tahun 2017. Kondisi ini berbeda dengan kondisi nasional tahun 2017 yang secara nasional malah mengalami penurunan.

Sementara di sektor lapangan kerja, kata dia Pemprov Kepri gagal membuat terobosan untuk membuka lapangan kerja. Akibatnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kepri pada tahun 2017 mencapai 7,16 persen, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013 sebesar 5,63 persen.

"Dibandingkan dengan provinsi lain di wilayah Sumatera, tingkat pengangguran terbuka di Kepri paling tinggi," ucap Taba.

Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 menurun menjadi 2,01 padahal sebelumnya pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi 5,03 dan pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi 6,02.?

Selain angka-angka tersebut, kinerja anggaran Pemprov Kepri dinilai pansus memprihatinkan. Sumber pendapatan daerah Kepri saat ini? 39,88 persen masih bersumber lendapatan transfer dan 0,021 persen bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah. Hal ini menunjukkan bahwa APBD Kepri masih bergantung dari pemerintah pusat sebesar 39,88 persen untuk membiayai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Terkait pengelolaan pendapatan daerah, pansus memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan kajian atas potensi pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait pendapatan daerah. Selain itu, pansus merekomendasikan membentuk tim khusus untuk mendorong pencapaian realisasi pendapatan.?

"Sebab, realisasi penerimaan yang telah ditetapkan banyak yang tidak mencapai target," ujarnya.

Selain hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dana alokasi umum dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang sesuai? target ditetapkan, seluruh jenis pendapatan belum mencapai target yang ditetapkan.

"Capaian terendah adalah retribusi daerah yang hanya mencapai 4,98 persen dari target yang ditetapkan," katanya.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengemukakan pada 21 Mei 2018 seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya. "Seluruh rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh pansus telah disetujui oleh seluruh fraksi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah," katanya.

Usai paripurna Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terima kasih atas rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan. Pihaknya berjanji untuk mempelajari seluruh masukan dan catatan yang diberikan DPRD.

"Kami akan mempelajari dan terus bekerja keras untuk masyarakat Kepri," katanya.