Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019 provinsi setempat sebanyak 1.397.416 orang.

Penetapan itu dihasilkan dalam rapat pleno KPU Kepri yang dihadiri Ketua KPU Sriwati dan empat komisioner lainnya, Rabu.

"KPU Kepri menetapkan rekapitulasi DPS Pemilu tahun 2019 oleh KPU Provinsi yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, 70 kecamatan, 416 kelurahan/desa dan 5.322 TPS," kata Sriwati kepada Antara di Batam, Rabu.

Dari 1.397.416 warga yang terdata dalam DPS, sebanyak 717.517 orang pemilih adalah lelaki dan 679.899 lainnya adalah perempuan.

Dan sebanyak 1.397.416 pemilih itu tersebar di Bintan sebanyak 96.550 pemilih, Tanjungpinang sebanyak 144.517 pemilih, Karimun sebanyak 159.668 pemilih, Lingga sebanyak 67.857 pemilih, Natuna sebanyak 50.789 pemilih, Kepulauan Anambas sebanyak 30.318 pemilih dan Batam sebanyak 847.627 pemilih.

DPS yang telah ditetapkan tersebut akan diumumkan di sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa.

Warga diharapkan mengecek dan memberikan tanggapan sebagai masukan untuk penetapan DPS hasil perbaikan pada Agustus mendatang. (Antara)
 

Pewarta : YJ Naim
Editor : Danna Tampi
Copyright © ANTARA 2024