Begini tanggapan Cak Imin soal Prabowo ke PKB

id Muhaimin Iskandar,Prabowo Subianto,Pemilu 2024,pilpres 2024,cak imin,kpu ri

Begini tanggapan Cak Imin soal Prabowo ke PKB

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku belum bisa memastikan rencana kedatangan Prabowo Subianto ke DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usai ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024.

Dia pun masih menunggu kedatangan Prabowo ke partai berlambang bola dunia itu.

"Kita tunggu saja nanti," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Diketahui, PKB mengusung Anies-Muhaimin sebagai capres-cawapres. Meski berseberangan selama Pilpres 2024, PKB juga memiliki peluang untuk bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hal senada disampaikan Prabowo saat menghadiri penetapan pemenang Pilpres 2024 di KPU RI, Rabu, semua ketum parpol harus bekerja sama.

"Sekarang kewajiban kita semua sebagai adalah untuk kerja sama. Rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik untuk kerja sama, kerja untuk rakyat," kata Prabowo di kantor KPU RI, Jakarta.

KPU RI dijadwalkan menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi, mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih memang dilakukan paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan MK pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024. Akan tetapi, hasil tersebut disengketakan di MK.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca juga:
Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo Subianto untuk laporkan kemenangan di MK

Istana: Presiden Jokowi hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cak Imin soal Prabowo ke PKB: Kita tunggu saja

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE