Honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024

id KPU RI,Parsadaan Harahap,Honor PPK Pilkada,Perekrutan PPK Pilkada,Panitia Pemilihan Kecamatan,Honor PPK Pilkada serentak

Honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap (kiri) saat memberikan keterangan di Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Selasa (23/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Kota Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan besaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024 sama dengan Pemilu kemarin.

"Besaran honornya sama dengan teman-teman PPK pada saat Pilpres, Pileg. Untuk ketua honornya sebesar Rp2,5 juta, untuk anggota sebesar Rp2,2 juta," kata Parsadaan di Kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Selasa.

Ia mengatakan santunan untuk PPK tetap disediakan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

"Tetap kami siapkan santunan, seperti pelaksanaan Pilpres, Pileg kemarin. Walaupun santunan yang kami siapkan ini kami harapkan tidak diberikan, tetapi untuk supaya ada ketenangan dalam bekerja, supaya ada kenyamanan, keyakinan," ujarnya.

Ia menjelaskan, santunan nantinya akan diberikan kepada PPK yang mengalami sakit, cacat, kecelakaan, maupun meninggal dunia saat bertugas.

"Akan tetapi, kami tidak harapkan itu terjadi. Semua (PPK) bisa sehat dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," katanya berharap.

Sementara itu, kata dia, PPK yang sedang direkrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024 tersebut akan memiliki masa kerja selama delapan bulan. Ia menyebut masa kerja dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

Diinformasikan KPU mulai merekrut PPK mulai dari 23 hingga 29 April 2024. Jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak 36.385 orang untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE