Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meminta Badan Pengusahaan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) setempat memetakan masalah lahan di kawasan yang akan dikembangkan.

"Beberapa waktu lalu saya sudah minta BP FTZ Tanjungpinang untuk memetakan titik kawasan FTZ dan apa saja masalahnya. Ini merupakan hal penting sebelum melangkah lebih jauh," kata Sekretaris Daerah Tanjungpinang Riono di Tanjungpinang, Kamis.

Ia mengemukakan kawasan bebas di Tanjungpinang agak unik karena berada pada dua kelurahan yang berbeda yakni di Senggarang dan Pulau Dompak. Lahan seluas 130 ?hektare pada masing-masing kelurahan ditetapkan sebagai FTZ.

"Pihak BP FTZ tentunya harus mengetahui siapa pemilik lahannya, dan memiliki strategi agar dapat memanfaatkan lahan tersebut," ujarnya.

Berdasarkan data Antara, salah satu perusahaan yang menguasai lahan di atas lahan yang akan digunakan BP FTZ Tanjungpinang tersebut yakni PT Tetira Pratiwi Development (TPD). Perusahaan itu mengusai lahan di Dompak seluas 2.713 hektare sejak 1992.

PT TPD mengantongi sertifikat hak bangunan, dengan perjanjian mendirikan "Real Estate Terpadu" atau "Kota Satelit" di Dompak.

Sejak menguasai lahan seluas itu, hingga dijual dengan PT Kemayan Bintan (penanaman modal asing Malaysia), bahkan sampai sekarang lahan tersebut masih telantar.

Menanggapi persoalan itu, Riono mengatakan, seharusnya kegiatan usaha dibangun perusahaan sesuai rencana yang disampaikan kepada pemerintah. Pihak perusahaan memperoleh jangka waktu selama 20 tahun menguasai dan mengusahakan lahan tersebut sebelum dikembalikan kepada negara.

"Lahan ini termasuk yang saya minta untuk didata dan ditelusuri secara nenar oleh BP FTZ Tanjungpinang. Pada 2023 HGB itu tidak berlaku lagi," tegasnya.

Kapala BP FTZ Tanjungpinang, Den Yealta mengatakan pemetaan permasalahan sudah dilakukan, termasuk persoalan lahan dikuasai oleh perusahaan maupun seseorang.

"Satu persatu permasalahan sudah kami petakan, dan dicari jalan keluarnya. Proses lobi pun masih terus berjalan. Sejumlah pemilik lahan mendukung rencana usaha yang dilakukan BP FTZ," ucapnya. (Antara)

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Danna Tampi
Copyright © ANTARA 2024