KPU: 36,6 persen bakal caleg Batam perempuan
Sabtu, 21 Juli 2018 23:33 WIB
Ilustrasi caleg perempuan. (Foto: Antaranews) (/)
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, menyatakan 264 dari 720 orang bakal calon anggota legislatif yang diajukan partai politik untuk DPRD setempat adalah perempuan.
"Sebanyak 36,6 persennya adalah perempuan. Seluruh parpol telah memenuhi syarat minimal 30 persen perempuan saat mengajukan bakal calon," kata Komisioner KPU Bidang Teknis Zaki Setiawan di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan parpol yang paling banyak mengajukan bakal caleg perempuan adalah PBB, yaitu 41,17 persen, atau 14 calon perempuan dari 34 jumlah calon, PSI 40 persen atau 16 calon perempuan dari 40 jumlah calon dan PPP 38% persen, atau 19 calon perempuan dari 50 jumlah calon.
Kemudian Partai Garuda 37,5 persen atau enam calon perempuan dari 16 jumlah calon dan PKPI 36,6 persen atau 11 calon perempuan dari 30 jumlah calon.
"Dan 11 parpol lainnya, yaitu PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PAN, Partai Hanura, dan Partai Demokrat sebanyak 36 persen, atau 18 calon perempuan dari 50 jumlah calon," katanya.
Zaki menjelaskan kewajiban memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan diatur dalam Pasal 6 PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Penghitungan minimal 30 persen perempuan dihitung dari jumlah calon yang diajukan, bukan dari jumlah alokasi kursi maksimal di setiap dapil," kata dia.
Ketentuan kuota 30 persen perempuan bukan hanya dilihat dari jumlah keseluruhan pencalonan, melainkan harus di tiap daerah pemilihan.
Bila satu atau lebih dapil ada yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dan posisi penempatan bakal calon perempuan tidak memenuhi syarat maka parpol dinyatakan tidak dapat mengajukan bakal calon pada dapil tersebut.
"Parpol tersebut masih dapat melanjutkan dokumen pengajuan bakal calon pada dapil yang masih memenuhi syarat," katanya.
"Sebanyak 36,6 persennya adalah perempuan. Seluruh parpol telah memenuhi syarat minimal 30 persen perempuan saat mengajukan bakal calon," kata Komisioner KPU Bidang Teknis Zaki Setiawan di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan parpol yang paling banyak mengajukan bakal caleg perempuan adalah PBB, yaitu 41,17 persen, atau 14 calon perempuan dari 34 jumlah calon, PSI 40 persen atau 16 calon perempuan dari 40 jumlah calon dan PPP 38% persen, atau 19 calon perempuan dari 50 jumlah calon.
Kemudian Partai Garuda 37,5 persen atau enam calon perempuan dari 16 jumlah calon dan PKPI 36,6 persen atau 11 calon perempuan dari 30 jumlah calon.
"Dan 11 parpol lainnya, yaitu PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PAN, Partai Hanura, dan Partai Demokrat sebanyak 36 persen, atau 18 calon perempuan dari 50 jumlah calon," katanya.
Zaki menjelaskan kewajiban memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan diatur dalam Pasal 6 PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Penghitungan minimal 30 persen perempuan dihitung dari jumlah calon yang diajukan, bukan dari jumlah alokasi kursi maksimal di setiap dapil," kata dia.
Ketentuan kuota 30 persen perempuan bukan hanya dilihat dari jumlah keseluruhan pencalonan, melainkan harus di tiap daerah pemilihan.
Bila satu atau lebih dapil ada yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dan posisi penempatan bakal calon perempuan tidak memenuhi syarat maka parpol dinyatakan tidak dapat mengajukan bakal calon pada dapil tersebut.
"Parpol tersebut masih dapat melanjutkan dokumen pengajuan bakal calon pada dapil yang masih memenuhi syarat," katanya.
Pewarta : YJ Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Kepri nilai sinergi antar pemangku kepentingan sukseskan Pilkada Serentak
25 February 2025 19:47 WIB, 2025
KPU Batam: Amsakar-Claudia ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih di Pilkada 2025
06 February 2025 17:21 WIB, 2025
Pelantikan Bupati Terpilih Natuna tunggu sidang sengketa Batam, Bintan dan Lingga
11 January 2025 8:10 WIB, 2025
Penetapan hasil Pilkada Batam 2024 ditunda tunggu putusan sidang sengketa
10 January 2025 5:47 WIB, 2025
KPU sebut tiga kabupaten/kota di Kepri ajukan permohonan sengketa pilkada
16 December 2024 15:03 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Dubes RI Washington sambut rencana LKBN ANTARA buka kantor perwakilan di AS
24 September 2026 15:56 WIB
Pemprov Kepri bersama DPRD tetapkan APBD Perubahan 2026 naik jadi Rp3,63 Triliun
23 September 2026 9:09 WIB
LKBN ANTARA dan 34 kantor berita Asia Pasifik bahas penanganan disinformasi
21 September 2026 7:40 WIB
Pemkot luncurkan Batam Policy Lab untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti
19 September 2026 10:58 WIB