BP Batam minta polisi tertibkan tambang pasir
Jumat, 24 Agustus 2018 18:58 WIB
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)
Batam (Antaranews Kepri) - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo meminta aparat kepolisian segera menertibkan penambangan pasir ilegal terutama di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan Dam Tembesi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
""Kita sudah megirimkan surat kepada aparat untuk melakukan penindakan secara hukum kepada pihak-pihak yang diduga terus melanggar dan merusak lingkungan terutama di KKOP dan Dam Tembesi," ujar Lukita, di Batam, Jumat.
Lukita mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian untuk mendirikan pos di sekitar area KKOP Bandara Internasional Hang Nadim dan Dam Tembesi.
Dengan harapan aktivitas penambangan pasir ilegal tidak lagi terjadi di dua area tersebut.
"Kami memohon dukungan dari warga dan aparat penegak hukum untuk sama-sama melakukan (menindak) ini," kata Lukita.
Lukita menambahkan, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terutama di KKOP, akan berakibat fatal bagi Kota Batam dan akan merugikan semua pihak.
Karena itu, lanjut Lukita, dirinya meminta Ditpam BP Batam untuk lebih intensif melakukan penertiban aktivitas penambangan pasir di KKOP serta Dam Tembesi.
Pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di lingkungan hidup untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penertiban pelaku penambangan pasir ilegal.
"Sehingga apabila mereka menemukan tindakan di luar aturan atau ilegal dapat segera melaporkan ke Ditpam atau kepada aparat penegak hukum," kata Lukita.
Sebelumnya Ditpam BP Batam menyatakan kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir ilegal di KKOP Bandara Internasional Hang Nadim sudah mencapai 60 persen.
Kepala Seksi (Kasi) Hutan dan Patroli Ditpam BP Batam, Willem Sumanto, mengatakan KKOP harus bebas dari segala aktivitas karena bertujuan untuk keselamatan operasional bandara.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas apapun di area KKOP.
Willem melanjutkan, luas KKOP sekitar 200 hektare lebih dan kerusakan yang terjadi akibat aktivitas ilegal di area tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.(Antara)
""Kita sudah megirimkan surat kepada aparat untuk melakukan penindakan secara hukum kepada pihak-pihak yang diduga terus melanggar dan merusak lingkungan terutama di KKOP dan Dam Tembesi," ujar Lukita, di Batam, Jumat.
Lukita mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian untuk mendirikan pos di sekitar area KKOP Bandara Internasional Hang Nadim dan Dam Tembesi.
Dengan harapan aktivitas penambangan pasir ilegal tidak lagi terjadi di dua area tersebut.
"Kami memohon dukungan dari warga dan aparat penegak hukum untuk sama-sama melakukan (menindak) ini," kata Lukita.
Lukita menambahkan, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terutama di KKOP, akan berakibat fatal bagi Kota Batam dan akan merugikan semua pihak.
Karena itu, lanjut Lukita, dirinya meminta Ditpam BP Batam untuk lebih intensif melakukan penertiban aktivitas penambangan pasir di KKOP serta Dam Tembesi.
Pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di lingkungan hidup untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penertiban pelaku penambangan pasir ilegal.
"Sehingga apabila mereka menemukan tindakan di luar aturan atau ilegal dapat segera melaporkan ke Ditpam atau kepada aparat penegak hukum," kata Lukita.
Sebelumnya Ditpam BP Batam menyatakan kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir ilegal di KKOP Bandara Internasional Hang Nadim sudah mencapai 60 persen.
Kepala Seksi (Kasi) Hutan dan Patroli Ditpam BP Batam, Willem Sumanto, mengatakan KKOP harus bebas dari segala aktivitas karena bertujuan untuk keselamatan operasional bandara.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas apapun di area KKOP.
Willem melanjutkan, luas KKOP sekitar 200 hektare lebih dan kerusakan yang terjadi akibat aktivitas ilegal di area tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.(Antara)
Pewarta : Messa Haris
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenhaj Batam imbau jamaah calon haji ikuti manasik dengan sungguh-sungguh
30 January 2026 14:11 WIB
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB