Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KemenPAN-RB. No.624, tanggal 30 Agustus tahun 2018.
"Kuota 192 orang itu terdiri dari tiga formasi, tenaga guru 100 orang, tenaga kesehatan 62 orang dan tenaga ahli teknis 30 orang," ujar Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Rabu.
Arif mengatakan di luar kuota dan formasi tersebut, Pemprov Kepri juga akan membuka penerimaan formasi khusus seperti penyandang disabilitas, diaspora maupun olahragawan yang berprestasi di tingkat internasional, sebagaimana yang diarahkan oleh pemerintah pusat untuk tiap-tiap daerah.
"Saat ini kami tengah merekap jumlahnya, nanti akan diumumkan kuota dan formasi resminya," imbuhnya.
Namun, terkait penerimaan formasi CPNS bagi tenaga honorer ataupun PTT yang sudah mengabdi selama puluhan tahun di lingkungan Pemprov Kepri. Dikatakan Arif, hingga saat ini pihaknya belum mendapat arahan dari pusat.
"Seleksi CPNS sendiri menggunakan sistem CAT dan seluruh tahapan seleksi hingga pengumuman hasil CPNS dilaksanakan oleh KemenPAN-RB. Kami hanya menyediakan tempat dengan persetujuan pusat" sebutnya.
Sekda menambahkan, pada seleksi CPNS tahun ini, semua formasi yang dibutuhkan sudah langsung terlampir dengan tempat penugasan. Sesuai dengan kebutuhan yang diajukan Pemprov Kepri.
"Misalnya, formasi guru untuk penugasan di Pulau Laut. Sudah tertera langsung di pengumumannya," pungkasnya.