Batam (Antaranews Kepri) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun berharap PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mempertimbangkan rencana menaikkan harga gas industri di Kota Batam karena akan berdampak pada perekonomian di kota industri tersebut.

"Gas sangat diperlukan oleh industri, pelaku usaha, dan rumah tangga. Kalau harga gas naik signifikan, akan menganggu ekonomi Batam serta iklim investasi," kata Nurdin, di Batam, Selasa.

Kenaikan harga gas kata Nurdin nantinya akan memicu naiknya biaya produksi, salah satunya tarif listrik, dan akhirnya akan berdampak pada kenaikan harga lainnya.

"Kalau semua naik, pasti inflasi juga naik, ini akan membuat Batam tak mampu bersaing," katanya.  

Saat ini Pemprov Kepri telah melakukan upaya dengan mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo mengenai harga gas untuk Domestik Market Obligation (DMO) Kota Batam dan Provinsi Kepri.

"Kita meminta agar harga gas yang dijual PGN di Batam dan Kepri tidak membebani masyarakat maupun pelaku industri di Batam dan Kepri.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri, Akhmad Maruf Maulana, mengatakan, rencana kenaikan harga gas untuk industri akan memukul dunia usaha di Batam.

"Kebijakan ini berbanding terbalik dan tidak sejalan dengan semangat pemerintah serta pelaku usaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam," katanya.

Provinsi Kepri lanjut dia memiliki ladang gas yang cukup besar di Kabupaten Natuna namun tidak bisa dinikmati masyarakat.

Gas dari sumur di Natuna tersebut justru lebih banyak disuplai ke Singapura yang dikelola oleh Conoco Phillips.

"Kalau itu bisa dikelola PGN harga gas bisa lebih murah dan Batam menjadi lebih kompetitif," ujarnya.

Kepala PGN Batam, Amin Hidayat mengatakan, rencana kenaikkan harga gas industri di Batam masih didiskusikan di Kementerian ESDM.

"Saya belum bisa menyimpulkan, kapan harga gas akan mengalami penyesuaian dan itu ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. Kita hanya menjalankan saja," kata Amin.

Amin mengatakan, persetujuan harga jual gas melalui pipa diatur dalam Permen Nomor 58 tahun 2017 dan pihaknya dilarang menaikkan harga jual gas kepada masyarakat atau konsumen rumah tangga.

Kepala Perencanaan PLN Batam, Kirana, belum dapat berkomentar banyak terkait adanya rencana adanya kenaikan harga jual gas dari PGN.

"Kita asumsikan diangka 6,1 persen dan itu hanya ekuivalen dari rencana kenaikan gas 25 persen," kata dia.

Sampai sekarang kata dia, pihaknya belum melakukan pembahasan maupun keputusan untuk menaikkan tarif listrik meski per 1 Oktober 2018 ini, PGN berencana menaikkan harga jual gas.(Antara)

Pewarta : Messa Haris
Editor : Danna Tampi
Copyright © ANTARA 2024