Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak

id Kepri, Batam ,penanganan ,kasus,kekerasan ,anak ,perempuan

Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid saat menghadiri Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus tahun anggaran 2024 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB. ANTARA/HO-Pemkot Batam

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau meningkatkan upaya penanganan terhadap kasus bullying, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran hingga perdagangan orang yang sering terjadi pada anak dan perempuan.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, di Batam, Sabtu, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3A-P2KB) Kota Batam adalah dengan menyelenggarakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus.

Ia menjelaskan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada lembaga pendidikan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, aktivis akademik, dan tokoh pemuda dalam manajemen dan penanganan kasus.

"Semoga melalui kegiatan ini penanganan kasus yang terencana, seperti permasalahan bullying, korban sesama perempuan, dan masalah serupa, dapat diselesaikan dengan efektif," kata Jefridin.

Adapun sejumlah penanganan yang dilakukan di antaranya melalui psikososial, hukum, hingga mediasi.

Jefridin menekankan pentingnya perhatian bersama untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik dan kasus-kasus terselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Mari kita bersama-sama menjaga Batam dari kasus-kasus kekerasan, KDRT, penelantaran, perdagangan orang, dan lainnya. Mari kita menjadi pemerhati dan pejuang sesama dengan memanfaatkan ilmu manajemen ini," ujar dia.

Selain itu, DP3A-P2KB juga memberikan layanan terpadu terdiri atas medis, psikososial/psikis, hukum, pelayanan rujukan terhadap korban, hingga monitoring dan evaluasi.

Berdasarkan data DP3A-P2KB Kota Batam pada 2023 tercatat korban kasus kekerasan kategori fisik sebanyak 12 orang, psikis dua orang, seksual 99 orang, eksploitasi anak empat orang, penelantaran anak sembilan orang, perdagangan orang sebanyak enam orang.

"Kasus perdagangan orang, kekerasan seksual anak, penelantaran, maupun KDRT yang mencuat di Kota Batam merupakan bagian dari permasalahan sosial yang harus kita hadapi bersama. Mari kita belajar bersama tentang teknik identifikasi dan asesmen agar dapat menangani masalah ini dengan lebih efektif," kata dia.

Jefridin berharap melalui pelatihan ini dapat dibangun manajemen dan sistem penanganan yang lebih terpadu dan komprehensif, sehingga masalah kekerasan dapat terselesaikan dengan baik di Kota Batam.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE