Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Polresta Tanjungpinang dalam waktu dekat akan memanggil Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun untuk dimintai keterangan terkait isu pereselingkuhan dirinya dengan seorang PNS berinisial D.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Pemangilan itu menindaklanjuti laporan dari D kepada pihaknya, karena tidak terima dituduh berselingkuh dengan Nurdin Basirun.

"Kami terima laporan itu Senin kemarin. Sedang diproses," kata Efendri di Tanjungpinang, Kamis (21/2).

Efendi mengatakan, selain Gubernur tim penyidik juga akan memanggil beberapa orang saksi lainnya. 

Saat ini, lanjutnya, polisi sudah menerima keterangan dari terlapor D. 

Sebelumnya, tersebar isu perselingkuhan antara Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan PNS inisial D yang disebar oleh salah satu akun media sosial bernama Randu Dumas.

Pemilik akun tersebut juga menampilkan foto Nurdin didampingi istrinya Noorlizah, juga PNS D. 

"Kami juga akan cek, apakah akun itu asli atau palsu," sebut Efendri.

Pewarta : Ogen
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024