Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja sesuai jadwal, usai libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Tanggal 16 April 2024, ASN sudah wajib datang ke kantor dan fingerprint," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis.
Ansar menyebut jatah libur lebaran ASN pada tahun ini cukup panjang, yaitu sekitar sepuluh hari termasuk Sabtu-Minggu (6-7 April 2024) hingga 15 April 2024.
Ia melarang ASN menambah waktu libur lebaran, kecuali sedang menjalani masa cuti atau mengalami musibah, seperti sakit.
"Selain daripada itu, ASN dilarang menambah jatah libur. Apalagi karena unsur kesengajaan, tak akan ditolerir," ujar Ansar.
Menurutnya Pemprov Kepri tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang sengaja tidak datang ke kantor sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada tanggal 16 April 2024.
Ada sanksi disiplin hingga pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut.
Dia mengajak ASN memanfaatkan momen libur lebaran dengan sebaik mungkin untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga maupun sanak saudara.
Di samping itu, ASN diimbau tidak bermewah-mewahan merayakan Idul Fitri, melainkan dengan cara yang sederhana.
"Di tengah kondisi ekonomi yang baru mulai pulih dampak pandemi COVID-19, sebaiknya perbanyak silaturahim dan bermaaf-maafan di hari yang fitri ini," ucap Ansar.
Ia pun berpesan bagi ASN yang sedang melaksanakan mudik lebaran tetap menjaga keamanan diri, keluarga serta kondisi kesehatan masing-masing.
"Jaga tubuh tetap sehat supaya masuk kerja nanti semakin segar dan semangat," demikian Ansar.
Berita Terkait
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Disnakertrans Kepri terima 12 aduan pembayaran THR Idul Fitri
Kamis, 18 April 2024 20:03 Wib
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Polda Kepri: Operasi Ketupat Seligi berjalan kondusif di Kepri
Rabu, 17 April 2024 15:56 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
Wakil Bupati Natuna sidak OPD untuk pastikan pegawai bekerja usai libur
Selasa, 16 April 2024 16:11 Wib
Pemkot Batam catat 90 pegawai non-ASN tak masuk kerja usai cuti Lebaran
Selasa, 16 April 2024 13:17 Wib
Pemkot Batam ingatkan pegawai soal kinerja dan pengelolaan anggaran
Selasa, 16 April 2024 11:37 Wib
Komentar