Tanjung Balai Karimun, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diminta menyiapkan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk pengembangan Bandara Raja Abdullah, Sei Bati, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

"Untuk Bandara, Menteri Perhubungan sudah oke. Tapi menteri minta kepada bupati agar menyiapkan Amdal-nya," kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Tanjung Balai Karimun, beberapa hari lalu.

Gubernur mengatakan pengembangan Bandara Raja Abdullah berupa penambahan panjang landas pacu sangat penting agar bisa didarati pesawat komersial yang lebih besar.

Kalau bandara tersebut sudah ramai, kata dia, maka akan berdampak positif bagi pengembangan investasi dan perekonomian daerah.

Pada kesempatan itu gubernur mengapresiasi bantuan dari Panbil Group yang ikut melobi pemerintah pusat untuk pengembangan Bandara Raja Abdullah.

"Panbil Group sedang membangun kawasan perekonomian dan wisata terpadu di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, mereka tentu sangat berharap agar Bandara Raja Abdullah bisa digunakan untuk penerbangan pesawat komersial yang lebih besar," katanya.

Secara terpisah, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan Bandara Raja Abdullah merupakan salah satu infrastruktur penting bagi percepatan pengembangan investasi di Kabupaten Karimun sebagai daerah terdepan yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

"Karena itu, kita akan dorong pengembangannya. Kemudian, pembangunan pelabuhan yang lebih representatif juga kita dorong," kata dia.

Mengenai penambahan panjang landas pacu Bandara Raja Abdullah, bupati mengatakan akan diarahkan ke laut dengan cara mereklamasi pesisir pantai.

"Sehingga tidak ada permasalahan terkait pengadaan lahan," kata dia.

Bupati juga mengatakan bahwa pemerintah pusat akan mempelajari usulan perpanjangan landasan pacu Bandara Raja Abdullah menjadi 2.200 meter.

"Dan mereka minta ada bagian-bagian yang harus disiapkan pemerintah daerah, salah satunya masalah tanah yang sudah tidak masalah lagi," katanya.

Hanya saja, kata dia, perpanjangan landasan pacu dihadapkan pada kendala lahan untuk perluasan area pengamanan sehingga pesawat yang mendarat maupun terbang tidak terganggu dengan bangunan di sekitar bandara.

"Sehingga ada beberapa kawasan yang harus kita bebaskan atau relokasi untuk area pengamanan. Untuk bandara dengan landasan pacu 2.200 meter, perluasan bentangan area pengamananya minimal 200 sampai 250 meter," ujarnya.

Baca juga: Dishub Karimun Usulkan Penambahan Rute Penerbangan

Baca juga: Bandara Bati Karimun Usulkan Penambahan Frekuensi Penerbangan

Baca juga: Bandara Bati Karimun Resmi Layani Penerbangan Komersial

Pewarta : Rusdianto
Editor : Kabiro kepri
Copyright © ANTARA 2024