Tambelan (ANTARA) - Aktifitas kapal pukat di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kembali meresahkan nelayan tradisional setempat.
Resah yang dirasakan masyarakat Tambelan khususnya nelayan Pulau Pengikik disebabkan nelayan pernah mendengar pembicaraan radio pantai ABK pukat yang membuat takut masyarakat Pulau Pengikik.
"Nelayan kami pernah mendengar pembicaraan di radio pantai kapal pukat tersebut bahwa mereka akan mengikat laki-laki dan akan memperkosa wanita di Pulau Pengikik, itu yang membuat kami takut," kata Kepala Desa Pulau Pengikik, Beni Junaidi, di Tambelan, Senin.
Beni yang baru tiba di Tambelan (10/6) mengaku, kejadian tersebut terjadi sekitar April 2019. Ketika itu, sebanyak 7 kapal pukat yang ada di Pulau Pengikik secara sengaja menebarkan jaring pukat di wilayah nelayan menangkap ikan atau sekitar 2 mil dari pantai.
"Mereka sengaja memicu amarah kami, tapi kami tak terpancing, kami langsung menghubungi Polsek Tambelan untuk meminta bantuan, sekitar pukul 17:00 Wib,” ujarnya.
Ia mengatakan, personil Polsek Tambelan baru tiba di Pengikik pada keesokan harinya dan secara spontan membuat kapal pukat tersebut pergi.
Sambung Beni, permasalahan dengan kapal pukat tidak hanya terjadi pada 2019 saja, bahkan pada 2018 lalu ABK pukat pernah menyandera nelayan Pulau Pengikik inisial ZN (38).
"Pernah kejadian setahun lalu, ABK pukat menyandra seorang nelayan kami dan pompongnya," tegas Beni.
Penyandraan dilakukan selama 3 jam, dengan dalih bahwa nelayan Pengikik merusak jaring pukat.
"Padahal kami tak pernah merusak pukat mereka, tapi syukurlah nelayan kami dilepas dalam keadaan selamat," ungkapnya.
Beni sebagai kades tidak mengetahui persis asal kapal dan jenis pukat yang ada sudah lama berada di perairan Pulau Pengikik tersebut.
"Tapi kami dapat simpulkan bahwa kejadian pada 2018 dan 2019 adalah orang yang sama," ungkap Beni.
Kepada Antara, ia berharap agar aparat berada terus menerus di Pulau Pengikik yang berjarak sekitar 7 jam perjalanan laut dari Pulau Tambelan.
"Untuk mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang tak diinginkan, jangan ketika kejadian baru muncul," harapnya.
Di wawancara terpisah Kapolsek Tambelan Ipda Alson mengakui kebenaran perihal kejadian antara ABK pukat dengan masyarakat Pulau Pengikik.
"Keterbatasan personil dan armada jadi kendala di perairan Tambelan, kemudian jarak tempuh yang memakan waktu 7-8 jam pelayaran," ujar Ipda Alson.
Akan tetapi, Polsek Tambelan tetap mengupayakan keterbatasan tersebut untuk dicarikan solusi guna menciptakan kondisi aman.
Kapal pukat resahkan nelayan Tambelan
Senin, 10 Juni 2019 23:30 WIB
Pewarta : Saud MC Kasmir
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Basarnas dan Kedubes Inggris perkuat kerja sama penanganan darurat WNA di Pulau Bintan
20 January 2026 19:13 WIB
Tim SAR gabungan cari pekerja yang hilang terseret arus di perairan Pulau Poto
20 January 2026 13:52 WIB
Imigrasi Belakangpadang dekatkan layanan permohonan paspor untuk warga pulau
13 January 2026 17:01 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Pemprov Kepri hadirkan pangan murah melalui gerakan pangan murah serentak 2026
13 February 2026 15:19 WIB