Menteri Susi minta Polri tangkap pemasok bom ikan
Rabu, 31 Juli 2019 12:14 WIB
Barang bukti bahan dan rakitan bom ikan . Foto Saud MC
Tambelan, Bintan (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan agar pihak kepolisian menangkap pemasok bahan peledak yang digunakan nelayan untuk pengeboman ikan di Kecamatan Tambelan, Bintan.
"Tangkap pemasok bomnya," tulis pesan singkat Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat dihubungi Antara dari Tambelan, Rabu.
Menurut Susi, pihak kepolisian jangan hanya menangkap nelayan, melainkan menangkap pemasok bahan peledaknya.
"Jangan cuma menangkap nelayan," lanjut Menteri Susi m.
Tanggapan menteri tersebut terkait dengan konfirmasi Antara tentang perihal tertangkapnya 4 pelaku pengeboman ikan menggunakan bahan peledak di perairan Pulau Penyamuk, Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan .
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tambelan, Ipda Alson berupaya untuk mengejar pemasok bahan baku peledak.
"Bersama Polres Bintan, kami sedang mengembangkan dari mana pelaku mendapatkan detonatornya, dan kami berusaha mengejar pemasok bahan-bahannya," kata Ipda Alson saat dikonfirmasi Antara.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, bahan peledak yang digunakan merupakan rakitan sendiri.
"Sebab itu, ini akan kami kembangkan terus," tegasnya.
Kapolsek mengatakan bahwa daerah pemasok bahan peledak berasal dari daerah Pemangkat, Kalimantan Barat.
Sementara itu, 2 dari 4 pelaku yang saat ini sedang diamankan di Mapolsek Tambelan, merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Untuk pelaku diancam dengan Undang Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjaran dan Undang-Undang Perikanan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.
Di wawancara terpisah, Danramil 07 Tambelan Kodim 0315, Kapten Inf Tomson Raja Gukguk siap aktif dalam kegiatan penangkapan illegal fishing di perairan Kecamatan Tambelan.
"Karena dampak kerusakan dari pengeboman ini sangat besar, dapat merusak ekosistem laut. Masyarakat dan nelayan setempat juga sudah banyak yang tau tentang aksi pengeboman ini," tegas Tomson Rajagukguk.
Oleh sebab itu, ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah berulang kali melakukan pengeboman, yang membuat terumbu karang dan ekosistem laut Tambelan rusak," tegasnya.
"Tangkap pemasok bomnya," tulis pesan singkat Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat dihubungi Antara dari Tambelan, Rabu.
Menurut Susi, pihak kepolisian jangan hanya menangkap nelayan, melainkan menangkap pemasok bahan peledaknya.
"Jangan cuma menangkap nelayan," lanjut Menteri Susi m.
Tanggapan menteri tersebut terkait dengan konfirmasi Antara tentang perihal tertangkapnya 4 pelaku pengeboman ikan menggunakan bahan peledak di perairan Pulau Penyamuk, Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan .
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tambelan, Ipda Alson berupaya untuk mengejar pemasok bahan baku peledak.
"Bersama Polres Bintan, kami sedang mengembangkan dari mana pelaku mendapatkan detonatornya, dan kami berusaha mengejar pemasok bahan-bahannya," kata Ipda Alson saat dikonfirmasi Antara.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, bahan peledak yang digunakan merupakan rakitan sendiri.
"Sebab itu, ini akan kami kembangkan terus," tegasnya.
Kapolsek mengatakan bahwa daerah pemasok bahan peledak berasal dari daerah Pemangkat, Kalimantan Barat.
Sementara itu, 2 dari 4 pelaku yang saat ini sedang diamankan di Mapolsek Tambelan, merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Untuk pelaku diancam dengan Undang Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjaran dan Undang-Undang Perikanan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.
Di wawancara terpisah, Danramil 07 Tambelan Kodim 0315, Kapten Inf Tomson Raja Gukguk siap aktif dalam kegiatan penangkapan illegal fishing di perairan Kecamatan Tambelan.
"Karena dampak kerusakan dari pengeboman ini sangat besar, dapat merusak ekosistem laut. Masyarakat dan nelayan setempat juga sudah banyak yang tau tentang aksi pengeboman ini," tegas Tomson Rajagukguk.
Oleh sebab itu, ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah berulang kali melakukan pengeboman, yang membuat terumbu karang dan ekosistem laut Tambelan rusak," tegasnya.
Pewarta : Saud MC Khasmir
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah ekspor 2.280 ton beras untuk kebutuhan jamaah haji ke Arab Saudi
09 February 2026 14:28 WIB
Perdana Menteri Inggris minta maaf atas penunjukan dubes terkait kasus Epstein
06 February 2026 15:53 WIB
Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang hadiri aksi tanam mangrove KJK di momen HPN 2026
30 January 2026 18:07 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB