Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau membuat panduan penggunaan adat Melayu dalam kehidupan masyarakat, agar tidak melenceng, dan tetap pada pakem yang sudah diwariskan turun temurun.

Panduan itu, tercantum dalam Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata di Batam, Jumat.

Terdapat 10 unsur yang dimuat dalam pokok pikiran kebudayaan daerah, antara lain sastra lisan, olahraga tradisional dan pertunjukan tradisional.

Ardi menyatakan Budaya Melayu harus terus dilestarikan, jangan penggunaannya melenceng, karena hanya berniat untuk menyederhanakan pelaksanaannya.

"Misalnya pada saat penampilan tari persembahan atau sekapur sirih. Yang digunakan sebagai tempat sirih bukan tepak, melainkan kotak tisu. Ada rasa kecewa melihatnya," kata Ardi.

Pemerintah, lanjut Ardi, harus hadir di tengah pelaku seni agar menjalankan adat dan tradisi dengan benar.

"Kami sudah punya Perda Pemajuan Kebudayaan Melayu, bukannya maju malah mundur. Sebagai aparatur ini tugas kami. Kelihatannya memang kecil tapi sangat berarti," kata dia.

Kabid Kebudayaan Disbudpar Kota Batam, M Zen meminta aparatur di kecamatan turut membantu pelaksanaan kesenian tradisional sesuai dengan adat yang diturunkan.

Misalnya dengan mengecek pakaian penari yang akan tampil membawakan tarian persembahan yang selalu di pentas saat pembukaan acara resmi pemerintahan.

"Seluruh penari terdiri dari perempuan, memakai sanggul, ada penutup sanggulnya, ada bunga goyang, rantai papan, baju kebaya, kain samping dan menggunakan sarung," kata dia.

Begitu pula dengan isi tepak yang disajikan dengan tamu kehormatan di suatu acara.

"Isi tepak terdiri dari daun sirih, gambir, kapur sirih, pinang, minimal ini," kata dia.

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024