Tanjungpinang (ANTARA) - Dana hibah yang bersumber dari anggaran perubahan tahun 2019 untuk menyelenggarakan Pilkada Kepri 2020 belum dapat dicairkan.

Komisioner KPU Kepri Arison, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan pencairan dana hibah senilai Rp1,2 miliar untuk pilkada tahun ini belum dapat dicairkan lantaran pihaknya belum menyelesaikan administrasi keuangan.

Sampai saat ini, kata dia, staf keuangan KPU Kepri masih berkutat dengan urusan administrasi keuangan agar dana hibah tersebut dapat dicairkan dari kas Pemprov Kepri paling lama akhir Oktober 2019.

"Staf keuangan lagi  menyiapkan berkas administrasi keuangan sebagai syarat pencairan dana hibah untuk pilkada," ujarnya.

Arison mengemukakan dana hibah sebesar Rp1,2 miliar antara lain akan dipergunakan untuk kegiatan peluncuran Pilkada Kepri, bimbingan teknis pilkada dan sosialisasi untuk calon perseorangan.

Kegiatan itu diharapkan sudah dapat dilaksanakan awal November 2019.

"Sosialisasi pilkada untuk calon perseorangan wajib dilaksanakan segera. Sampai sekarang kami menggunakan ketentuan yang lama seperti PKPU Jokor 3/2017," katanya.

Arison mengatakan anggaran pilkada yang disetujui Pemprov Kepri sebesar Rp76,5 miliar. Sebagian dana itu dipergunakan untuk membayar honor penyelenggara pilkada yang berstatus adhoc.

"Awal tahun 2020 baru dilakukan perekrutan PPK dan PPS," tuturnya.

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024