Kejari Karimun setor PNBP Rp23,9 miliar ke kas negara
Jumat, 1 November 2019 20:54 WIB
Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Karimun Arie Prasetyo. (ANTARA/Rusdianto)
Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Karimun, Provinsi Kepulauan Riau hingga Oktober 2019 telah menyetor ke kas negara berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai sekitar 23,99 miliar.
"Dari 23,99 miliar itu, sebanyak 17.168.989.898 berasal dari lelang barang rampasan dari perkara tindak pidana khusus," kata Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Karimun Arie Prasetyo di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Arie Prasetyo mengatakan, barang rampasan yang dilelang merupakan perkara penyelundupan yang ditindak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada 2017 yang lalu, yakni berbagai merek telepon pintar dan drone sebanyak 22.939 unit.
Lelang barang rampasan negara tersebut, kata dia, dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas permohonan dari Kejari Karimun baru-baru ini.
"Kita lelang karena perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Dia mengatakan limit nilai lelang barang hasil penegahan Bea Cukai itu sekitar Rp9 miliar, namun salah satu peserta lelang berani menawar dengan harga tinggi, sebesar Rp17,1 miliar, yakni PT Cahaya Mikaela Sejahtera. Perusahaan yang berkantor di Jakarta ini dinyatakan sebagai pemenang lelang.
"Pemenang lelang telah melunasi, dan barang lelang juga sudah mereka bawa," kata dia.
Dia menyatakan proses lelang berlangsung secara 'online', dan dia menjamin tidak ada intervensi apalagi upaya-upaya untuk mengatur pemenang lelang.
"Semuanya secara online, perusahaan yang ingin mengikuti lelang tidak bertemu dengan kami karena mereka mendaftar dan mengajukan penawaran secara online. Kami hanya memverifikasi saja apakah persyaratannya sudah sesuai dan terpenuhi," kata dia.
Dia juga menepis bahwa barang-barang yang dilelang tersebut diselewengkan atau dikeluarkan dari gudang penitipan di Kanwil BC Kepri.
"Memang barang-barang itu dikeluarkan sampai dinihari karena pemenang lelang tentu mengecek satu persatu. Soal barang dikeluarkan dari jendela hanya persoalan teknis saja, sehingga pekerja tidak jauh membawa barang dari tempat pencacahan," kata Arie.
"Dari 23,99 miliar itu, sebanyak 17.168.989.898 berasal dari lelang barang rampasan dari perkara tindak pidana khusus," kata Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Karimun Arie Prasetyo di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Arie Prasetyo mengatakan, barang rampasan yang dilelang merupakan perkara penyelundupan yang ditindak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada 2017 yang lalu, yakni berbagai merek telepon pintar dan drone sebanyak 22.939 unit.
Lelang barang rampasan negara tersebut, kata dia, dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas permohonan dari Kejari Karimun baru-baru ini.
"Kita lelang karena perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Dia mengatakan limit nilai lelang barang hasil penegahan Bea Cukai itu sekitar Rp9 miliar, namun salah satu peserta lelang berani menawar dengan harga tinggi, sebesar Rp17,1 miliar, yakni PT Cahaya Mikaela Sejahtera. Perusahaan yang berkantor di Jakarta ini dinyatakan sebagai pemenang lelang.
"Pemenang lelang telah melunasi, dan barang lelang juga sudah mereka bawa," kata dia.
Dia menyatakan proses lelang berlangsung secara 'online', dan dia menjamin tidak ada intervensi apalagi upaya-upaya untuk mengatur pemenang lelang.
"Semuanya secara online, perusahaan yang ingin mengikuti lelang tidak bertemu dengan kami karena mereka mendaftar dan mengajukan penawaran secara online. Kami hanya memverifikasi saja apakah persyaratannya sudah sesuai dan terpenuhi," kata dia.
Dia juga menepis bahwa barang-barang yang dilelang tersebut diselewengkan atau dikeluarkan dari gudang penitipan di Kanwil BC Kepri.
"Memang barang-barang itu dikeluarkan sampai dinihari karena pemenang lelang tentu mengecek satu persatu. Soal barang dikeluarkan dari jendela hanya persoalan teknis saja, sehingga pekerja tidak jauh membawa barang dari tempat pencacahan," kata Arie.
Pewarta : Rusdianto
Editor : Kabiro kepri
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Karimun kembangkan hilirisasi peternakan ayam terintegrasi wujud ketahanan pangan
22 January 2026 11:43 WIB
Kepala Bapanas: Penyelundupan 1.000 ton beras di Karimun pengkhianat bangsa
21 January 2026 15:17 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang hadiri aksi tanam mangrove KJK di momen HPN 2026
30 January 2026 18:07 WIB
Kemenhaj Batam imbau jamaah calon haji ikuti manasik dengan sungguh-sungguh
30 January 2026 14:11 WIB