Bintan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bintan, Kepri, mencatat sebanyai 97 orang melamar sebagai anggota Panitia Pengawas Kecamatan.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, di Bintan, Senin, mengatakan, jumlah anggota Panwascam yang diterima 30 orang. Mereka akan bekerja di-10 kecamatan di Bintan.

"Jadi masing-masing kecamatan diawasi oleh tiga orang anggota Panwascam. Nanti Panwascam akan membentuk petugas untuk kelurahan," ujarnya.

Febri mengatakan jumlah calon anggota Panwascam Tambelan yang dikhawatirkan sedikit justru cukup banyak. Jumlah pelamar sebanyak 10 orang.

Di Kecamatan Teluk Bintan yang diharapkan jumlah pelamar lebih dari 10 orang, ternyata yang melamar hanya enam orang.

"Teluk Bintan itu berada di daratan Bintan, sedangkan Tambelan pulau yang paling jauh dari pusat pemerintahan di Bintan," ucapnya.

Febriadinata mengatakan saat ini kelompok kerja penerimaan Panwascam memeriksa administrasi pelamar. Kekurangan administrasi pelamar yang tidak fatal akan disampaikan kepada pelamar untuk dilengkapi sebelum Bawaslu Bintan mengumumkan peserta yang lulus tes administrasi.

"Persyaratan yang fatal itu, kalau usianya tidak mencukupi 25 tahun, dan tidak tamat SMA," tuturnya.

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024