Tanjungpinang (ANTARA) - Salah seorang staf di Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP)  COVID-19.

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, staf tersebut sudah dikarantina secara mandiri.

"Mudah-mudahan segera sembuh," katanya.

Staf Bawaslu Kepri itu diduga sudah berhubungan dengan sejumlah orang, termasuk dengan Komisioner Bawaslu Kepri. Kondisi ini menimbulkan rasa kekhawatiran bagi staf lainnya dan Komisioner Bawaslu Kepri.

"Saya pernah berinteraksi sekitar dua pekan lalu dengan yang bersangkutan. Namun saya tetap ingin memeriksakan kesehatan saya, meski sekarang dalam kondisi sehat," ujarnya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Budiharto enggan menanggapi persoalan itu. Namun ia membenarkan Bawaslu Kepri meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepri untuk menyemprot disinfektan di kantornya.

"Kadis Kesehatan Kepri yang layak menyampaikan persoalan ODP, PDP maupun positif COVID-19. Kami melaksanakan tugas-tugas pencegahan," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Antara, COVID-19 juga "menyerang" Bawaslu Lingga. Namun belum diketahui apakah staf atau anggota Bawaslu Lingga yang dinyatakan ODP corona.

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024