Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Tanjungpinang, Kepri bersama dengan KAJC (Kepri Amerika Jeep Club) dan TJAC (Tanjungpinang Jeep Advanture Comunity) menyerahkan bilik penyemprotan disinfektan atau bilik sterilisasi COVID-19 ke Masjid Besar Al-Azhar Tanjungpinang, Ahad.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, menyebut bilik penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di tempat ibadah, sehingga jamaah merasa lebih aman untuk melaksanakan ibadah di masjid.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya yang akan shalat di Masjid al-Azhar Tanjungpinang," kata Kapolres.
Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia, Polri bersama stakeholder terkait berikut semua elemen masyarakat akan terus bahu-membahu buat mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
Upaya lain yang telah dilakukan kepolisian di antaranya, penyemprotan cairan disinfektan di jalan protokol dan tempat-tempat umum bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kemudian, lanjut dia, TNI/Polri juga menggelar patroli rutin untuk mengimbau warga tidak membuat kerumunan seperti di kedai kopi, rumah makan, maupun tempat hiburan.
"Masyarakat harus tetap di rumah, melakukan pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak, jauhi kerumunan serta mengikuti anjuran pemerintah lainnya," ungkapnya.
Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
"Mari, kita bantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini," ujar Kapolres.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, menyebut bilik penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di tempat ibadah, sehingga jamaah merasa lebih aman untuk melaksanakan ibadah di masjid.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya yang akan shalat di Masjid al-Azhar Tanjungpinang," kata Kapolres.
Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia, Polri bersama stakeholder terkait berikut semua elemen masyarakat akan terus bahu-membahu buat mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
Upaya lain yang telah dilakukan kepolisian di antaranya, penyemprotan cairan disinfektan di jalan protokol dan tempat-tempat umum bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kemudian, lanjut dia, TNI/Polri juga menggelar patroli rutin untuk mengimbau warga tidak membuat kerumunan seperti di kedai kopi, rumah makan, maupun tempat hiburan.
"Masyarakat harus tetap di rumah, melakukan pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak, jauhi kerumunan serta mengikuti anjuran pemerintah lainnya," ungkapnya.
Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
"Mari, kita bantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini," ujar Kapolres.