Jumat (10/4) Jakarta mulai PSBB
Selasa, 7 April 2020 21:52 WIB
Pejalan kaki melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.hp.
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4).
Anies menyatakan hal itu saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam.
Anies menyatakan hal itu saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Banten minta Tangerang Raya jadi satu-kesatuan PSBB DKI Jakarta
07 April 2020 22:28 WIB, 2020
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
KSOP Batam evakuasi 9 awak kapal MV Golden Star 1 yang tenggelam di Selat Malaka
06 June 2026 12:21 WIB