Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Kalangan pekerja atau karyawan perusahaan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau diperingatkan tidak keluar masuk daerah setempat untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.

"Disnaker sebelumnya sudah memperingatkan agar karyawan perusahaan jangan lagi keluar masuk Karimun. Kalau masih keluar masuk, maka mereka langsung dibawa ke tempat karantina di SMPN 2 Tebing," kata Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Karimun Efryan Santana di pelabuhan domestik dan internasional Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Efryan Santana mengatakan hal itu disebabkan masih ada beberapa karyawan perusahaan besar yang bepergian keluar Karimun padahal mereka sebelumnya telah didata oleh petugas di pelabuhan.

Karyawan perusahaan yang keluar masuk Karimun itu, menurut dia, pada umumnya berdomisili di Batam. Setiap hari libur mereka pulang ke Batam.

"Hari ini, ada 15 penumpang yang kita bawa ke lokasi karantina, termasuk 4 orang karyawan perusahaan yang identitasnya sudah kita catat sebelumnya," katanya.

Keluar masuk karyawan perusahaan ke Karimun, menurut dia, sangat rentan penularan wabah COVID-19. "Ini demi kebaikan kita bersama. Kita sehat, orang lain juga sehat," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun Ruffindy Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh perusahaan terkait larangan bagi karyawan keluar masuk Karimun.

"Ini sesuai kebijakan bupati, kalau masih keluar masuk maka langsung dikarantina," kata Ruffindy.

Berdasarkan pantauan, Tim Gugus Tugas COVID-19 yang bertugas di pintu masuk pelabuhan juga membawa tiga karyawan PT Timah ke lokasi karantina di SMPN 2 Tebing.

Ketiganya bekerja di kapal milik PT Timah namun mereka bukan warga Karimun, tetapi warga dari daerah PSBB. Mereka tiba ke Tanjung Balai Karimun tadi sore melalui pelabuhan Sri Tanung Gelam.