Tanjungpinang (ANTARA) - Plt. Gubernur Kepri, H. Isdianto membuka secara resmi Forum Perencanaan Musrenbang 2020 Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 melalui video conference di Rupatama Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Rabu.

Isdianto menyebut, tahun 2020 ini dunia sedang mengalami bencana pandemi COVID-19 yang menyebar dengan cepat dan berdampak tidak hanya kepada kesehatan namun juga sektor-sektor penting lainnya.

"Terkait RKPD 2021, Saat ini terdapat masa pandemi COVID-19, telah turun surat dari kementerian agar melakukan penyesuaian situasi dengan mengoptimalkan teknologi agar pelaksanaan musrenbang tetap berjalan," kata Isdianto.

Isdianto mengatakan, bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh setiap pemerintah daerah yang mana harus berpedoman dengan RPJMD dengan memuat target dan capaian sesuai visi dan misi di daerah.

Untuk itu, Pemprov Kepri juga terus mengupayakan agar keseluruhan program dan kegiatan yang disusun dalam RKPD dapat mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.

"Selain itu kita berharap apa yang dilakukan dapat memulihkan perekonomian Kepri, serta pemulihan sektor lainnya yang terdampak COVID-19," kata Isdianto.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, bahwa pelaksanaan musrenbang tahun ini diharapkan menjadi momentum agar menyusun sesuai kebutuhan masyarakat sehingga tercapai kemajuan daerah.

Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam penyusunan musrenbang tahun ini, apalagi saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19. Pemda harus melakukan langkah cepat sebagaimana diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

"Pemda harus menyusun perencanaan dalam upaya percepatan dari segala sektor, tidak hanya kesehatan tapi ekonomi dan sosial," kata Jumaga.

Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, Naharuddin selaku Ketua Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan, bahwa dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, musrenbang merupakan salah satu tahapan perencanaan di daerah yang harus tetap terlaksana dengan memanfaatkan teknologi informasi seoptimal mungkin.

"Pelaksanaan musrenbang merupakan kegiatan wajib berjenjang yang dilaksanakan sesuai amanat UU," kata Nahar.

Adapun tujuan pelaksanaan musrenbang lanjut Nahar adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, sedangkan sasaran yang ingin dicapai adalah terciptanya sinkronisasi dan sinergitas serta konsistennya dokumen perencanaan yang datang dari usulan masyarakat, sehingga tercapai efektivitas antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam pembangunan.

"Terhadap seluruh usulan musrenbang tingkat kabupaten dan kota yang disampaikan akan dilakukan pembahasan secara cermat dan teliti dengan memperhatikan skala kewenangan provinsi dan kekuatan anggaran," sebut Nahar.

Lebih lanjut, dia menyebut dalam menyusun musrenbang ini mengacu kepada visi dan misi Pemprov Kepri, yakni Perwujudan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim.

 


Pewarta : Ogen
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024