Mendikbud: Kampus dan sekolah jangan jadi sarana penularan COVID-19
Selasa, 21 Juli 2020 21:37 WIB
Tangkapan layar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam webinar di Jakarta, Selasa (21/7/2020) malam. (ANTARA/Indriani)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pihaknya masih menyelenggarakan pendidikan jarak jauh (PJJ) untuk mencegah kampus dan sekolah menjadi sarana penularan virus.
"Jangan sampai kampus dan sekolah menjadi sarana penularan virus COVID-19," ujar dia dalam webinar nasional di Jakarta, Selasa.
Kemendikbud memiliki komitmen untuk mengatasi pandemi COVID-19 dengan segenap daya dan upaya.
Sekolah dan kampus, lanjut dia, mempunyai potensi klaster penularan COVID-19.
"Prioritas kami keselamatan dan kesehatan murid dan ortu (orang tua). Oleh karena itu, kita masih menerapkan PJJ," kata dia.
Pendidikan jarak jauh itu, katanya, terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di zona merah, oranye, dan kuning.
Untuk zona hijau dapat dilakukan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19.
Nadiem juga menegaskan bahwa prinsipnya adalah keselamatan dan kesehatan dan menjadi prioritas utama.
"Jangan sampai sarana pendidikan sarana penularan virus. Ini adalah tanggung jawab kolektif insan pendidikan di Indonesia," kata dia.
Dia juga menjelaskan pelaksanaan PJJ telah membuka mata terkait dengan tantangan dan potensi pembelajaran metode itu.
Meski tidak bisa menggantikan pembelajaran tatap muka, kata dia, pembelajaran daring memberikan manfaat tersendiri.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengembangkan sistem pembelajaran dan teknologi pembelajaran daring, sebagai pelengkap pembelajaran tatap muka.
"Sekali lagi, pembelajaran daring adalah pelengkap bukan pengganti pembelajaran tatap muka. Negara maju sudah menerapkan itu dan Indonesia tidak mau ketinggalan menerapkan itu," kata dia.
Nadiem mengibaratkan pandemi COVID-19 sebagai ledakan yang dapat menjadi momentum untuk melakukan lompatan pendidikan yang lebih baik lagi.
"Jangan sampai kampus dan sekolah menjadi sarana penularan virus COVID-19," ujar dia dalam webinar nasional di Jakarta, Selasa.
Kemendikbud memiliki komitmen untuk mengatasi pandemi COVID-19 dengan segenap daya dan upaya.
Sekolah dan kampus, lanjut dia, mempunyai potensi klaster penularan COVID-19.
"Prioritas kami keselamatan dan kesehatan murid dan ortu (orang tua). Oleh karena itu, kita masih menerapkan PJJ," kata dia.
Pendidikan jarak jauh itu, katanya, terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di zona merah, oranye, dan kuning.
Untuk zona hijau dapat dilakukan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19.
Nadiem juga menegaskan bahwa prinsipnya adalah keselamatan dan kesehatan dan menjadi prioritas utama.
"Jangan sampai sarana pendidikan sarana penularan virus. Ini adalah tanggung jawab kolektif insan pendidikan di Indonesia," kata dia.
Dia juga menjelaskan pelaksanaan PJJ telah membuka mata terkait dengan tantangan dan potensi pembelajaran metode itu.
Meski tidak bisa menggantikan pembelajaran tatap muka, kata dia, pembelajaran daring memberikan manfaat tersendiri.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengembangkan sistem pembelajaran dan teknologi pembelajaran daring, sebagai pelengkap pembelajaran tatap muka.
"Sekali lagi, pembelajaran daring adalah pelengkap bukan pengganti pembelajaran tatap muka. Negara maju sudah menerapkan itu dan Indonesia tidak mau ketinggalan menerapkan itu," kata dia.
Nadiem mengibaratkan pandemi COVID-19 sebagai ledakan yang dapat menjadi momentum untuk melakukan lompatan pendidikan yang lebih baik lagi.
Pewarta : Indriani
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pihak Nadiem bantah grup Whatsapp sengaja dibuat untuk pengadaan Chromebook
27 October 2025 14:33 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
DKPP Batam ajukan permohonan 1.200 dosis vaksin PMK sapi kurban tahun 2026
02 February 2026 12:36 WIB
Polda Kepri target turunkan angka pelanggaran lalu lintas diawal tahun 2026
02 February 2026 10:34 WIB
Polres Lingga tanam 200 bibit pohon pisang guna dukung program ketahanan pangan
31 January 2026 16:18 WIB