Nestapa veteran pejuang kemerdekaan di Kota Gurindam

id Veteran butuh perhatian

Nestapa veteran pejuang kemerdekaan di Kota Gurindam

Wartawan di Tanjungpinang, Kepri, memberikan bantuan dana kepada Ketua DPC LVRI Darwono di kantornya, Jalan Basuki Rahma, Kamis (4/3). (ANTARA/HO)

Tanjungpinang (ANTARA) -
Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) membutuhkan perhatian dari Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau karena sejak tahun 2020 tidak pernah lagi mendapatkan bantuan dana hibah untuk kebutuhan operasional.

Terakhir kali, organisasi yang menghimpun para veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia itu memperoleh bantuan dana hibah pada tahun 2019, besarannya sekitar Rp50-75 juta.

Ketua DPC LVRI Tanjungpinang Darwono, Kamis, Darwono mengaku sudah menemui Wali Kota Rahma bahkan beberapa kali mengajukan proposal bantuan dana hibah namun tidak mendapat respon dari pemkot.

"Saya sudah tua begini, bolak-balik naik motor ke kantor wali kota di Senggarang bawa proposal, tapi cuma dapat janji, tak kunjung direalisasi," ujar pensiunan Marinir tersebut.

Mantan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga itu menyebut saat ini untuk menutupi biaya kebutuhan operasional LVRI bersumber dari dana urunan 135 anggota veteran sebesar Rp10 ribu per bulan. 

Dana tersebut digunakan buat membiayai keperluan kantor veteran di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang. 

Kemudian biaya anggota veteran sakit hingga meninggal dunia/pemakaman.

"Kalau mengharapkan dana pensiun, jumlahnya tak seberapa. Kami amat butuh dukungan Wali Kota Rahma, seperti di masa kepemimpinan wali kota sebelum-sebelumnya," ujar dia.

Darwono membandingkan dengan LVRI di kabupaten/kota lain di Kepri sampai sejauh ini masih menerima bantuan dana hibah rutin dari pemda masing-masing, misalnya Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

Bahkan untuk staf kantor LVRI, di luar bantuan dana hibah itu, mereka menerima tunjangan bulanan dari pemda setempat.

Dia turut menegaskan bahwa dukungan bantuan dana hibah oleh pemda ke LVRI sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Hal ini diperkuat pula dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Kepri.

"Dalam UU dan Surat Edaran itu sudah diatur tentang klasifikasi bantuan anggaran pemda tingkat kabupaten/kota untuk LVRI," kata Darwono menegaskan.

Tanggapan pemkot

Wali Kota Tanjungpinang Rahma merespon terkait keluhan para veteran terhadap kepemimpinannya yang dianggap kurang peduli.

Ia menegaskan pemkot berupaya untuk adil memberikan bantuan kepada semua organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Tanjungpinang.

Pihaknya memgklaim terus bekerja untuk masyarakat, namun tetap kita patuhi prosedur yang ada. Seperti hal ini semuanya sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).

"Bukan berarti pemkot tidak peduli terutama kepada LVRI, saya sangat paham dengan kondisi saat ini," kata Rahma.

Rahma berharap semua pihak dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada, sehingga tidak ada prasangka yang tidak-tidak kepada masyarakat khususnya para pimpinan LSM, ormas dan lembaga kemasyarakatan lainnya.

"Tercatat hingga saat ini beberapa program Pemerintah Kota Tanjungpinang yang pro rakyat sudah terbukti dan terealisasi di bawah kepemimpinan saya," tegasnya.

Sementara itu, Kabag Administrasi Kesra Pemkot Tanjungpinang Saparilis mengatakan pihak LVRI terakhir mengajukan proposal dan telah direalisasi tahun 2019. 

Sesuai aturan yang tertuang dalam Perda, kata dia, seharusnya setiap organisasi, LSM dan lembaga lainnya dapat mengajukan kembali tiga tahun berikutnya.

Dia mengharapkan pihak-pihak lainnya dapat memahami prosedur yang ada sesuai dengan Perwako Nomor 35 Tahun 2020. 

"Bantuan LVRI dapat diajukan kembali untuk Tahun Anggaran 2022,” jelas Saparillis.

Wartawan galang dana

Berangkat dari rasa keprihatinan terhadap nasib veteran yang tergabung di bawah LVRI, sejumlah wartawan di Tanjungpinang berinisiatif menggalang dana buat membantu organisasi tersebut.

Bantuan berasal dari urunan puluhan awak media di ibu kota Kepri itu diserahkan secara simbolis kepada Ketua DPC LVRI Tanjungpinang Darwono di kantornya, Kamis (4/3) sore.

Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban veteran, bekas pejuang rela berorban jiwa dan raga demi kemerdekaan Republik Indonesia yang dinikmati masyarakat pada hari ini.

"Jangan dilihat dari nominalnya, tapi aksi sosial ini wujud perhatian kami terhadap para pejuang yang telah mempertahankan kemerdekaan Indonesia," kata wartawan koordinator penggalangan dana, Albet.

Albet mengajak pemkot lebih memperhatikan nasib LVRI di Kota Gurindam yang mengalami nestapa, diabaikan pemerintah di tengah himpitan ekonomi.

 

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE